Siap-siap Teror Hantu Kresek, Film ‘Rest Area’ Tayang 2 Oktober 2025

Genvoice.id | 24 Sep 2025

JAKARTA, Genvoice.id - Film horor Indonesia terbaru Rest Area sudah dipastikan akan tayang di bioskop mulai 2 Oktober 2025. Disutradarai Aditya Testarossa dan diproduksi oleh Mahakarya Pictures, film ini membawa nuansa menyeramkan lewat sosok Hantu Kresek.

Film ini bercerita tenang lima remaja "crazy rich" yang sedang melakukan perjalanan malam. Mereka berhenti di sebuah rest area terpencil, tempat yang awalnya tampak wajar, bangunan kosong, cahaya lampu redup, dan udara lembap. Namun perlahan, suasana berubah. Suara plastik yang berdesis terdengar dari kejauhan. Bayangan samar melintas. Satu per satu, ketakutan mereka menjadi nyata.

Hantu Kresek tak hanya hadir sebagai figur menakutkan, tapi juga penggali dosa. Ia menguak masa lalu kelam para remaja itu, kesalahan yang coba mereka tutupi dengan uang dan status sosial. Dalam ketegangan yang makin pekat, rest area berubah jadi ruang penyiksaan psikologis, tempat rahasia terburuk mereka tak lagi bisa disembunyikan.

Film ini dibintangi aktor dan aktris muda papan atas seperti Lutesha, Ajil Ditto, Chicco Kurniawan, Julian Jacob, Lania Fira, Haidar Salishz, hingga Afrian Arisandy. Kehadiran mereka memberi energi baru, karena masing-masing karakter digambarkan dengan sifat berbeda, dari yang arogan, rapuh, hingga penuh penyesalan. Dinamika inilah yang membuat teror Hantu Kresek terasa semakin personal.

Sutradara Aditya Testarossa menegaskan, Rest Area bukan sekadar parade jump scare. Ia menyelipkan kritik sosial tentang bagaimana privilese bisa membuat seseorang merasa aman dari konsekuensi, padahal dosa lama tetap bisa menagih harga. Rest area yang seharusnya tempat singgah nyaman, justru menjadi simbol ruang perhitungan moral.

Film ini dijadwalkan tayang 2 Oktober 2025 di seluruh jaringan bioskop Indonesia dengan durasi sekitar 1 jam 19 menit. Lembaga sensor menetapkan rating D17, menandakan konten horor intens yang hanya boleh ditonton penonton berusia 17 tahun ke atas.