Akhirnya! WNA Pencetus Event Lari di Bali Telah Ditangkal oleh Pihak Imigrasi
JAKARTA, GENVOICE.ID - Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam ajang kompetisi lari di Bali telah ditangkal oleh pihak dari Imigrasi.
Diketahui, dua WNA yang terindikasi acara tersebut sudah meninggalkan Indonesia pada Rabu, (23/7) malam.
"Saat ini, WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan Imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan," kata Dirjen Imigrasi Hendarsam dalam keterangannya.
Selain itu, pihak Imigrasi telah menginstruksikan jajarannya untuk memeriksa siapa saja yang terlibat dalam acara tersebut. Hendarsan turut menjelaskan bahwa WNA tidak diperbolehkan mengatur jalannya sebuah acara di Indonesia, termasuk menjadi penyelenggara.
WNA hanya diperbolehkan untuk menjadi kru atau tim resmi dalam suatu acara yang melibatkan artis internasional. Dalam event lari tersebut, pihak Imigrasi menemukan bahwa acara tersebut diselenggarakan oleh Entourage Bali dengan dua orang WNA asal Belanda berinisial JAS (35), dan HQV (37).
Sebagai penyelanggara, kedua WNA tersebut memegang peranan penting, seperti pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan ITAS Investor.
"Kedua WNA tersebut diketahui telah meninggalkan wilayah Indonesia pada Rabu, 23 Juli 2026 malam menggunakan maskapai KLM tujuan Singapura melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai," kata Hendarsam.
Sebelumnya, kompetisi lari yang diadakan di Canggu, Kabupaten Badung, Bali ini menjadi perhatian banyak masyarakat terutama Warga Negara Indonesia (WNI) yang geram karena tidak diperbolehkannya WNI mengikuti acara sementara WNA diperbolehkan.
Sebagai penutup, Hendarsam mengatakan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan WNA harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa toleransi terhadap pelanggaran ketertiban. WNA tidak boleh membuat aturan dan mendapatkan nilai eksklusivitas sendiri di wilayah yurisdiksi Indonesia.