Gempa Guncang Pohuwato, Gorontalo Dini Hari Tadi, Warga Rasakan Getaran hingga Manado

Genvoice.id | 24 Jul 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,3 mengguncang wilayah Pohuwato, Gorontalo pada Kamis (24/7) dini hari pukul 03.50 WIB. Informasi ini disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui situs resminya.

Pusat gempa diketahui berada di darat, sekitar 8 kilometer tenggara Kabupaten Pohuwato. Meski cukup kuat, BMKG memastikan bahwa gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Gempa terjadi pada koordinat 0,43 Lintang Utara dan 122,02 Bujur Timur dengan kedalaman mencapai 132 kilometer.

Mengutip dari Harian Jogja, Kamis (24/7), getaran dari gempa ini dirasakan di beberapa wilayah di Sulawesi dan sekitarnya. Di Pohuwato sendiri, getaran tercatat pada skala III hingga IV Modified Mercalli Intensity (MMI), yang artinya cukup kuat dirasakan di dalam rumah dan dapat membuat benda-benda ringan bergoyang, bahkan menimbulkan bunyi pada dinding atau pintu. Di Gorontalo dan Bulungan, getaran terdeteksi pada skala III MMI, sedangkan Manado dan Minahasa Utara mencatatkan skala II-III MMI.

Sebagai informasi, skala MMI digunakan untuk mengukur dampak gempa bumi berdasarkan persepsi manusia dan efek yang ditimbulkan pada bangunan serta lingkungan. Pada skala II MMI, getaran biasanya hanya dirasakan oleh sebagian orang dan membuat benda-benda ringan yang digantung bergerak. Skala III menunjukkan getaran cukup jelas dirasakan dalam rumah, sementara skala IV dapat menimbulkan kerusakan ringan seperti gerabah pecah dan jendela bergetar.

Hingga saat ini belum ada laporan kerusakan besar maupun korban jiwa. Namun, masyarakat yang berada di wilayah terdampak tetap diimbau untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.

BMKG juga terus memantau perkembangan aktivitas seismik di kawasan tersebut dan mengimbau warga agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jika terjadi gempa susulan, masyarakat diminta tetap tenang dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.