MSCI Soroti Transparansi Pasar Modal RI, Pakar Sebut Kepastian Hukum Jadi Kunci Tarik Investor Global

Genvoice.id | 24 Jun 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali menyoroti kondisi pasar modal Indonesia dalam evaluasi terbarunya. Meski Indonesia masih mampu mempertahankan status sebagai pasar berkembang atau emerging market, sejumlah catatan penting terkait transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor menjadi perhatian serius.

Dalam laporan tersebut, MSCI menurunkan penilaian pada aspek Information Flow Indonesia dari positif menjadi negatif. Penurunan itu mencerminkan meningkatnya kekhawatiran investor internasional terhadap keterbukaan informasi, struktur kepemilikan saham, serta praktik perdagangan yang dinilai belum sepenuhnya transparan.

Menurut Direktur Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia (MEPI), Iyuk Wahyudi, keputusan MSCI yang tetap mempertahankan Indonesia dalam kategori emerging market patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan bahwa hasil tersebut tidak boleh membuat regulator maupun pelaku pasar merasa aman.

Status Emerging Market Belum Menjamin Aman

Iyuk menjelaskan bahwa evaluasi MSCI dilakukan secara berkala sehingga posisi Indonesia masih bisa berubah apabila berbagai persoalan mendasar tidak segera diperbaiki. Sebelumnya, sempat muncul kekhawatiran bahwa Indonesia berpotensi turun ke kategori Frontier Market, yang umumnya dianggap memiliki risiko lebih tinggi dan likuiditas lebih rendah.

Menurutnya, tantangan utama pasar modal Indonesia saat ini bukan lagi soal ukuran pasar atau jumlah investor, melainkan kualitas pasar yang berkaitan dengan transparansi dan integritas transaksi.

Praktik Transaksi Terkoordinasi Jadi Sorotan

Salah satu isu yang disoroti adalah praktik coordinated trading atau transaksi yang dilakukan secara terkoordinasi oleh pihak-pihak yang memiliki keterkaitan tertentu. Praktik tersebut dinilai dapat menciptakan volume perdagangan dan harga saham yang tidak mencerminkan kondisi pasar sebenarnya.

Iyuk menilai pasar modal yang sehat seharusnya menghasilkan harga dan volume transaksi secara alami berdasarkan mekanisme permintaan dan penawaran. Jika transaksi direkayasa oleh pihak yang saling terafiliasi, maka harga saham berpotensi menjadi tidak mencerminkan kondisi riil.

Dalam dunia pasar modal, kondisi seperti itu sering disebut sebagai pasar semu dan telah dilarang dalam regulasi yang berlaku.

Likuiditas Rendah Picu Distorsi Pasar

Iyuk juga menyoroti rendahnya likuiditas pada sebagian saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, masih banyak emiten yang memiliki porsi saham publik atau free float relatif kecil sehingga aktivitas perdagangan tidak berjalan secara alami.

Akibatnya, investor sering menghadapi kesulitan ketika ingin membeli atau menjual saham karena jumlah saham yang beredar di publik sangat terbatas. Situasi ini dinilai dapat membuka peluang munculnya transaksi yang tidak mencerminkan kondisi pasar sebenarnya.

Market Maker Dinilai Bisa Jadi Solusi

Untuk meningkatkan likuiditas, Iyuk menilai keberadaan market maker atau pembuat pasar dapat menjadi salah satu solusi. Praktik tersebut telah diterapkan di berbagai negara untuk menjaga kelancaran transaksi saham.

Namun, ia menegaskan bahwa aktivitas market maker harus dilakukan secara transparan dan berada di bawah pengawasan yang ketat. Identitas pelaku, saham yang ditangani, serta mekanisme pengawasannya harus terbuka agar tidak disalahgunakan untuk menciptakan transaksi semu.

Menurutnya, penguatan sistem registrasi dan pengawasan melalui lembaga terkait seperti KPEI dapat menjadi langkah yang efektif untuk meningkatkan kepercayaan pasar.

Transparansi Dinilai Lebih Penting dari Regulasi Baru

Selain persoalan likuiditas, Iyuk menilai akar permasalahan pasar modal Indonesia terletak pada implementasi aturan dan tingkat transparansi yang belum optimal. Ia menyebut Indonesia sebenarnya tidak kekurangan regulasi, namun konsistensi penerapan dan pengawasannya masih menjadi tantangan.

Menurutnya, investor global tidak hanya menilai banyaknya aturan yang dibuat, tetapi juga melihat bagaimana aturan tersebut dijalankan dalam praktik sehari-hari.

Ia juga menyoroti penggunaan skema kepemilikan saham berlapis atau nominee yang dinilai dapat menyulitkan pelacakan pemilik manfaat sebenarnya (beneficial owner). Kondisi ini berpotensi menurunkan tingkat keterbukaan yang menjadi standar penting bagi investor institusional internasional.

Kepastian Hukum Jadi Faktor Penentu

Di sisi lain, konsistensi kebijakan pemerintah juga dianggap sangat berpengaruh terhadap kepercayaan investor. Perubahan regulasi yang terlalu cepat atau implementasi yang berbeda-beda dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku pasar.

Peneliti Pusat Riset dan Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Bhuana, Siprianus Jewarut, menilai bahwa pengalaman berbagai negara menunjukkan keberhasilan pasar modal sangat ditentukan oleh kekuatan rule of law atau supremasi hukum.

Ia mencontohkan Singapura yang berhasil menjadi pusat keuangan regional karena menawarkan kepastian hukum, transparansi kepemilikan, perlindungan investor, serta penegakan aturan yang konsisten. Sementara Korea Selatan dan India berhasil meningkatkan daya tarik investasinya melalui reformasi tata kelola dan penguatan sistem pengawasan pasar.

Indonesia Punya Potensi Besar

Siprianus menilai Indonesia memiliki modal yang sangat kuat untuk menjadi salah satu pasar modal terbesar di kawasan Asia Tenggara. Jumlah penduduk yang besar, pertumbuhan ekonomi yang stabil, kekayaan sumber daya alam, serta tingginya kebutuhan investasi menjadi faktor pendukung utama.

Namun, potensi tersebut dinilai tidak akan maksimal apabila transparansi, perlindungan investor, dan kepastian hukum belum mampu memenuhi ekspektasi investor global. Menurutnya, arus modal internasional dalam jumlah besar hanya akan masuk ke negara yang mampu menjamin keamanan investasi secara berkelanjutan.

Karena itu, ia mendorong regulator, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan transparansi dan penegakan hukum sebagai prioritas utama. Dengan fondasi yang kuat, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk tidak hanya mempertahankan status emerging market, tetapi juga menjadi salah satu pasar modal paling kredibel di kawasan.