Daftar 33 Kopi, Jamu, dan Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Bahaya Kanker dan Ginjal Rusak!

Genvoice.id | 24 May 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID -Daftar kopi herbal dan kosmetik berbahaya temuan BPOM terbaru kini tengah memicu kekhawatiran masyarakat akibat risiko penyakit kronis seperti kanker hingga gagal ginjal.

Dalam pengawasan rutin periode triwulan I dan Maret 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menindak puluhan produk ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) serta zat berbahaya terlarang.

Banyak dari produk ini menggunakan identitas produsen fiktif atau diproduksi oleh pihak tidak resmi demi mengelabui konsumen yang mencari produk stamina dan kecantikan instan.

Temuan ini mencakup 22 varian jamu, madu, dan kopi vitalitas pria, serta 11 merek kosmetik populer yang beredar luas di pasaran. Zat-zat berbahaya seperti sildenafil, merkuri, hidrokinon, hingga pewarna tekstil ditemukan dalam konsentrasi tinggi.

Jika dikonsumsi secara bebas tanpa resep dokter, deretan produk ilegal ini berisiko fatal memicu serangan jantung, stroke, kerusakan fungsi hati, gangguan hormonal, hingga kematian mendadak.

Bahaya Kandungan Kimia Obat (BKO) pada Jamu dan Kopi Vitalitas

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa mayoritas suplemen herbal yang disita berfokus pada obat kuat pria, madu kesehatan, dan jamu pegal linu.

Beberapa produk stamina kedapatan mencampurkan zat sildenafil dan tadalafil, yang merupakan obat keras untuk disfungsi ereksi. Penggunaan tanpa kontrol medis bisa berakibat fatal pada sistem kardiovaskular.

Sementara itu, pada produk pegal linu dan asam urat, ditemukan campuran zat seperti deksametason, asam mefenamat, serta natrium diklofenak.

Konsumsi berlebih dari bahan-bahan ini berisiko tinggi merusak dinding lambung, mengganggu hormon tubuh, menimbulkan efek bengkak pada wajah (moon face), hingga menyebabkan kerusakan ginjal permanen.

Ancaman Zat Beracun Merkuri dan Pewarna Tekstil pada Kosmetik

Tak kalah mengkhawatirkan, sektor kecantikan juga disusupi produk bermasalah. BPOM mendeteksi 11 produk kosmetik, termasuk krim malam, sabun, pewarna kuku, dan sampo, yang mengandung merkuri, hidrokinon, asam retinoat, hingga pewarna Merah K10.

Zat merkuri dan hidrokinon yang kerap disalahgunakan sebagai pemutih instan terbukti memicu iritasi kulit parah serta meracuni ginjal. Adapun zat Merah K10 dan cemaran senyawa 1,4-dioksan yang melebihi ambang batas aman diidentifikasi sebagai agen karsinogenik kuat yang memicu kanker dan kerusakan hati.

Selain itu, paparan asam retinoat pada kosmetik berisiko tinggi menyebabkan cacat janin (teratogenik) bagi ibu hamil.

Ketegasan Hukum dan Sanksi bagi Produsen Nakal

Sebagai langkah perlindungan konsumen, BPOM bergerak cepat dengan mencabut nomor izin edar, memerintahkan penarikan produk massal dari pasar, serta memusnahkan seluruh stok barang yang tersisa. Kegiatan produksi dan distribusi dari pabrik yang terlibat juga telah dihentikan sementara.

Bagi pelaku usaha yang sengaja mengedarkan atau memproduksi barang berbahaya ini, pemerintah siap menerapkan sanksi pidana berat. Sesuai Pasal 435 juncto Pasal 138 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelanggar terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda materiil mencapai Rp5 miliar.

Daftar Lengkap Temuan Produk Berbahaya oleh BPOM

22 Produk Herbal, Jamu, dan Kopi Vitalitas:

  1. Gutamin (Kandungan: Natrium diklofenak)

  2. Fu Wei Capsules (Kandungan: Sildenafil & Metil testosteron)

  3. Geranium Wilfordii Ointment (Kandungan: Mikonazol)

  4. Maduon (Kandungan: Nortadalafil)

  5. Happyco (Kandungan: Parasetamol, Sildenafil sitrat, & Tadalafil)

  6. Sehat Pria (Kandungan: Sildenafil sitrat)

  7. Godong Ijo (Kandungan: Parasetamol & Kafein)

  8. Djinggo (Kandungan: Sildenafil sitrat & Tadalafil)

  9. Sultan-Co (Kandungan: Sildenafil sitrat & Tadalafil)

  10. Pegal Linu Sarang Klanceng (Kandungan: Parasetamol)

  11. Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali (Kandungan: Sildenafil sitrat)

  12. Kopi Super Jantan (Kandungan: Sildenafil sitrat)

  13. Samyun Wan (Kandungan: Siproheptadin)

  14. Dua Cobra Gatal-Gatal [Eksim] (Kandungan: Klorfeniramin maleat, Kafein, & Parasetamol)

  15. Asamulyn (Kandungan: Parasetamol)

  16. Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources (Kandungan: Deksametason)

  17. Kapsul Strong Love (Kandungan: Sildenafil)

  18. Sinatren (Kandungan: Deksametason & Prednison)

  19. Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat (Kandungan: Natrium diklofenak, Asam mefenamat, Parasetamol, & Deksametason)

  20. Yaman Strong Honey (Kandungan: Sildenafil sitrat & Tadalafil)

  21. U.S.A Viagra (Kandungan: Sildenafil sitrat)

  22. Vigra Platinum (Kandungan: Sildenafil sitrat)

11 Produk Kosmetik dan Perawatan Kulit:

  1. Byout Skincare Brightening Spot Cream (Kandungan: Hidrokinon & Asam retinoat)

  2. Brasov Nail Polish No.125 (Kandungan: Pewarna merah K10)

  3. LT Beauty Skin WSC 2 in 1 (Kandungan: Merkuri)

  4. Madame Gie Madame Take5 01 (Kandungan: Pewarna merah K10)

  5. Selsun 7 Herbal (Kandungan: Cemaran 1,4-dioksan berlebih)

  6. Selsun 7 Flowers (Kandungan: Cemaran 1,4-dioksan berlebih)

  7. Tzuyu Skin Care Day Cream Protection (Kandungan: Deksametason)

  8. Tzuyu Skin Care Glow Expert Night Cream (Kandungan: Deksametason)

  9. Beautywise Rejuvenating Facial Toner (Kandungan: Hidrokinon & Asam retinoat)

  10. Monesia Apothecary Melano Glow Duo Night Cream (Kandungan: Hidrokinon & Asam retinoat)

  11. Monesia Apothecary Night Melano Cream (Kandungan: Hidrokinon & Asam retinoat)

Rilis resmi dari BPOM ini menjadi alarm keras bagi kita semua untuk lebih selektif dan tidak mudah tergiur oleh klaim khasiat instan, baik pada produk kesehatan maupun kecantikan.

Sebelum membeli, selalu pastikan produk yang Gen gunakan telah terdaftar resmi melalui aplikasi BPOM Mobile demi menjaga kesehatan jangka panjang keluargamu.

Apakah ada salah satu dari merek produk di atas yang pernah atau bahkan sedang Gen gunakan saat ini? Segera hentikan pemakaian dan bagikan informasi penting ini ke orang-orang terdekat kamu lewat kolom komentar di bawah agar mereka terhindar dari bahaya kesehatan!