Besok 25 Maret Masih Libur Lebaran atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Berdasarkan SKB 3 Menteri

Genvoice.id | 24 Mar 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Hari ini menjadi penutup masa libur Lebaran 2026. Mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, cuti bersama Idulfitri hanya berlangsung hingga Selasa, 24 Maret 2026.

Artinya, mulai Rabu, 25 Maret 2026, masyarakat sudah tidak lagi menikmati libur Lebaran. Namun, situasinya tidak sepenuhnya kembali normal. Pasalnya, siswa masih libur dan sebagian pekerja tetap bisa menjalankan sistem kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA). Berikut rincian lengkapnya.

Jadwal Libur Lebaran 2026 untuk Anak Sekolah

Berdasarkan Surat Edaran Bersama dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tentang pembelajaran selama Ramadan 1447 H/2026 M, masa libur Lebaran bagi siswa berlangsung hingga 27 Maret 2026.

Para siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin, 30 Maret 2026. Dalam edaran tersebut juga disebutkan bahwa tanggal 16-20 Maret dan 23-27 Maret 2026 merupakan periode libur Idulfitri bagi berbagai jenjang pendidikan, termasuk sekolah, madrasah, PAUD, hingga lembaga pendidikan keagamaan.

Selama masa libur, para pelajar dianjurkan untuk memanfaatkan waktu dengan bersilaturahmi bersama keluarga dan lingkungan sekitar guna mempererat persaudaraan.

Jadwal WFA ASN Setelah Lebaran 2026

Mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026, aparatur sipil negara (ASN) diberikan kebijakan penyesuaian kerja pasca-Lebaran dalam bentuk WFA.

Adapun jadwal WFA untuk ASN adalah:

  • Rabu, 25 Maret 2026
  • Kamis, 26 Maret 2026
  • Jumat, 27 Maret 2026

Jadwal WFA Pegawai Swasta

Tak hanya ASN, pekerja swasta juga mendapatkan kebijakan serupa. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026, sistem kerja dari lokasi lain (WFA) juga berlaku bagi karyawan perusahaan pada periode yang sama.

Berikut jadwalnya:

  • Rabu, 25 Maret 2026
  • Kamis, 26 Maret 2026
  • Jumat, 27 Maret 2026

Dengan demikian, meskipun 25 Maret bukan lagi hari libur nasional, sebagian masyarakat masih bisa menikmati fleksibilitas bekerja dari mana saja. Sementara itu, anak sekolah tetap melanjutkan masa liburnya hingga akhir pekan tersebut.