JAKARTA, GENVOICE.ID - Meta, pemilik Facebook dan Instagram, telah setuju untuk berhenti menargetkan seorang warga Inggris dengan iklan personalisasi setelah mencapai kesepakatan dalam kasus privasi yang berpotensi menjadi preseden bagi jutaan pengguna media sosial.
Dilansir dari Guardian, Tanya O'Carroll, seorang aktivis hak asasi manusia, menggugat Meta pada 2022 dengan tuduhan bahwa perusahaan melanggar undang-undang data Inggris dengan tetap mengumpulkan dan memproses datanya untuk iklan yang dipersonalisasi, meski ia menolak praktik tersebut. Gugatan ini mendapat dukungan dari Information Commissioner's Office (ICO), yang menegaskan bahwa pengguna memiliki hak untuk menolak iklan berbasis pengawasan.
Pada Jumat, kedua pihak sepakat menyelesaikan kasus ini tanpa melalui pengadilan, dengan Meta berkomitmen menghentikan penggunaan data O'Carroll untuk iklan tertarget. O'Carroll menyebut ini sebagai kemenangan bagi hak privasi, menegaskan bahwa semakin banyak orang ingin memiliki kendali atas data mereka.
Menanggapi kasus ini, Meta menyatakan tidak setuju dengan klaim O'Carroll tetapi serius dalam memenuhi kewajiban hukum privasi Inggris. Perusahaan juga mempertimbangkan opsi layanan berlangganan di Inggris, di mana pengguna dapat membayar untuk mengakses platform tanpa iklan, seperti yang telah diterapkan di Uni Eropa sejak 2023.
Mantan Jaksa Agung Inggris, Dominic Grieve, menegaskan bahwa perusahaan teknologi besar tidak boleh kebal hukum dan harus menghormati hak privasi pengguna jika ingin beroperasi di Inggris.