Tarawih 8 atau 20 Rakaat? Ini Dalil yang Sering Jadi Perdebatan
JAKARTA, GENVOICE.ID - Menjelang Ramadhan, perbincangan soal jumlah rakaat sholat tarawih kembali mengemuka.
Sebagian muslim melaksanakannya delapan rakaat, sebagian lain dua puluh rakaat. Perbedaan ini kerap memicu diskusi, padahal dalam khazanah fikih, keduanya memiliki landasan yang diakui.
Praktik tarawih delapan rakaat umumnya merujuk pada riwayat sahih dari 'Aisyah رضي الله عنها yang menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ tidak pernah menambah sholat malam, baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, lebih dari sebelas rakaat. Dari hadis ini, sejumlah ulama memahami sebelas rakaat tersebut sebagai delapan rakaat qiyam (termasuk tarawih) dan tiga rakaat witir.
Di sisi lain, mayoritas ulama fikih berpendapat bahwa tarawih dua puluh rakaat juga dibolehkan. Pandangan ini telah masyhur sejak masa sahabat dan terus diamalkan di banyak masjid hingga kini. Bahkan, ada ulama yang menegaskan bahwa tarawih tidak memiliki batasan rakaat yang baku. Nabi ﷺ tidak menetapkan jumlah tertentu yang membatasi umatnya, sehingga penambahan rakaat dinilai sah selama tetap dalam koridor sholat malam.
Dalam pelaksanaannya, tarawih delapan rakaat dapat dilakukan dengan pola dua rakaat satu salam yang diulang empat kali, lalu ditutup witir tiga rakaat. Tata caranya sama seperti sholat sunnah pada umumnya: takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah dan surat pendek, ruku', i'tidal, sujud, hingga salam. Alternatif lain adalah empat rakaat satu salam yang diulang dua kali, kemudian witir.
Adapun niat tarawih, para ulama menegaskan bahwa tempatnya di dalam hati. Melafalkannya dengan lisan dibolehkan, khususnya dalam madzhab Syafi'i, namun bukan syarat sah. Intinya, niat dihadirkan saat takbiratul ihram untuk menunaikan sunnah tarawih karena Allah Ta'ala.
Terlepas dari jumlah rakaat, keutamaan tarawih tetap menjadi daya tarik utama. Rasulullah ﷺ menjanjikan ampunan dosa bagi mereka yang menegakkan sholat malam di bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala. Keutamaan lain disebutkan bagi yang sholat berjamaah bersama imam hingga selesai, yakni dicatat seperti qiyam satu malam penuh.
Dengan demikian, perbedaan delapan atau dua puluh rakaat sejatinya berada dalam wilayah ijtihad yang sama-sama memiliki pijakan. Yang lebih penting adalah kekhusyukan, kontinuitas ibadah, dan sikap saling menghormati di tengah keberagaman praktik umat.