Waduh! Mantan Pembalap Faryd Sungkar Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Mahkamah Agung

Genvoice.id | 23 Oct 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi memeriksa mantan pembalap, Faryd Sungkar, sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Kasus ini menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang sudah divonis 6 tahun penjara.

Faryd Sungkar datang ke Gedung Merah Putih KPK pagi tadi, Kamis, sekitar jam 09.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Selain Faryd, KPK juga memanggil seseorang berinisial VM, tapi belum jelas siapa dia.

Kasus suap ini bermula dari Hasbi Hasan yang ketahuan menerima duit Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana supaya menang di tingkat kasasi. Uang itu diterima dari Heryanto Tanaka, debitur KSP Intidana, lewat perantara Dadan Tri Yudianto.

Seru ya, perjuangan KPK terus mengungkap kasus-kasus korupsi besar seperti ini. Terbaru, pada 25 September 2025, KPK juga menahan Menas Erwin Djohansyah, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, yang ikut tersangkut kasus ini.