Aqua Beri Klarifikasi Usai Disidak Dedi Mulyadi, Tegaskan Tak Gunakan Air dari Sumur Bor Biasa

Genvoice.id | 23 Oct 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua, akhirnya buka suara usai kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke pabrik mereka di Subang menjadi sorotan publik. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial, termasuk tudingan bahwa Aqua menggunakan air dari sumur bor biasa, bukan dari sumber pegunungan.

"[Klarifikasi ini] meluruskan informasi yang saat ini beredar di media sosial, yang menyebutkan bahwa Aqua menggunakan air dari sumur bor biasa, bukan dari air pegunungan, serta menyoroti isu pajak, SIPA, dampak lingkungan, hingga kontribusi sosial perusahaan. Kami ingin tidak ada kesalahpahaman di masyarakat," tulis Aqua melalui laman resminya, dikutip Kamis (23/10).

Sebelumnya, Dedi Mulyadi dalam video di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel tampak terkejut setelah mengetahui bahwa sumber air Aqua berasal dari empat sumur dengan kedalaman lebih dari 100 meter. Ia juga menyoroti penggunaan kendaraan perusahaan yang dinilai bisa memperpendek usia infrastruktur jalan di sekitar pabrik.

Menanggapi hal itu, Aqua menegaskan bahwa air yang digunakan bukan dari sumur bor biasa, melainkan dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan. Sumber air tersebut, menurut perusahaan, terlindungi secara alami dan telah melalui proses kajian ilmiah oleh para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad). Beberapa titik sumber bahkan bersifat self-flowing atau mengalir alami.

Aqua juga memastikan pengambilan air tidak mengganggu sumber air masyarakat karena berasal dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan. Prosesnya dilakukan sesuai izin pemerintah dan diawasi secara berkala oleh Badan Geologi serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Terkait dampak lingkungan, Aqua menegaskan bahwa pengambilan air tanah dilakukan secara hati-hati dan tidak menyebabkan longsor atau pergeseran tanah, berdasarkan hasil kajian bersama UGM. Selain itu, perusahaan juga aktif menjalankan program konservasi air dan pelestarian daerah tangkapan air untuk menjaga keberlanjutan ekosistem di sekitar wilayah operasionalnya.

Soal kewajiban hukum, Aqua menyatakan telah memenuhi seluruh pajak dan retribusi secara transparan serta mengantongi Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) dari pemerintah. Kuota pengambilan air juga diatur dengan ketat sesuai ketentuan izin yang berlaku.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Aqua menjalankan program WASH (Water Access, Sanitation, and Hygiene) yang telah membantu lebih dari 500 ribu penerima manfaat di berbagai daerah di Indonesia. Perusahaan menegaskan, seluruh volume air yang diambil dilaporkan sesuai realisasi dan diaudit oleh pemerintah tanpa ada manipulasi data.