Angka Desil Bansos Kamu Bisa Berubah! Pemerintah Tunggu Sensus Ekonomi BPS untuk Kaji Ulang DTSEN

Genvoice.id | 23 Aug 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Indonesia berencana melakukan pengkajian ulang terhadap metodologi dan indikator penentuan angka desil tingkat kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah tanah air.

Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika kondisi sosial ekonomi warga yang terus berkembang. Melalui pembaruan ini, pemerintah berkomitmen untuk menyempurnakan basis data penerima bantuan sosial (bansos) agar program perlindungan sosial nasional dapat berjalan lebih presisi, efisien, dan tepat sasaran.

Proses Evaluasi dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pergerakan tingkat kesejahteraan masyarakat bersifat sangat dinamis dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, pengelompokan tingkat ekonomi warga tidak bisa hanya bergantung pada data statis dalam jangka panjang.

Saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) tengah memimpin pelaksanaan Sensus Ekonomi yang akan menjadi landasan utama untuk mengevaluasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN sendiri merupakan basis data tunggal terpadu yang digunakan oleh berbagai kementerian dan lembaga pemerintah dalam mengalirkan alokasi program bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah memastikan kebijakan pengkajian ulang angka desil ini akan direalisasikan setelah seluruh rangkaian proses sensus ekonomi dari BPS selesai dilaksanakan secara menyeluruh.

Penjelasan BPS: Pengertian Desil dan Pemaknaannya

Seiring munculnya berbagai perbincangan publik mengenai kategori desil dalam DTSEN, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memberikan clarifikasi resmi terkait konsep teknis indikator tersebut:

  • Pengelompokan Relatif (Skala 1-10): Desil merupakan mekanisme pemeringkatan kesejahteraan keluarga secara relatif. Desil 1 menggambarkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sementara Desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

  • Bukan Indikator Absolut Kemiskinan: Angka desil tidak mencerminkan nilai nominal pendapatan, jumlah kekayaan fisik, maupun ukuran absolut tingkat kemiskinan suatu keluarga secara terisolasi.

  • Refleksi Posisi Sosial Ekonomi: Pengkategorian ini membandingkan karakteristik sosial ekonomi suatu rumah tangga terhadap rumah tangga lainnya secara nasional guna melihat posisi relatif mereka dalam kurva kesejahteraan.

Pembaruan data kesejahteraan melalui integrasi Sensus Ekonomi BPS dan DTSEN merupakan fondasi krusial dalam memperkuat jaring pengaman sosial di Indonesia. Dengan tersedianya data yang terus diperbarui secara transparan dan terukur, ketimpangan alokasi bantuan dapat diminimalkan secara signifikan.

Upaya pengkajian ulang angka desil ini diharapkan tidak hanya menciptakan efektivitas pada penyaluran bansos, tetapi juga menjadi instrumen perencanaan pembangunan ekonomi nasional yang jauh lebih inklusif dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.