Eks Marinir Jadi Tentara Rusia dan Dicabut Kewarganegaraannya, Kini Minta Balik Jadi WNI! TNI AL Tegas: 'Tidak Akan Terima!'

Genvoice.id | 23 Jul 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kisah mengejutkan datang dari seorang mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi perbincangan setelah videonya viral meminta kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Satria diketahui sempat bergabung sebagai tentara relawan di Rusia, dan kini status kewarganegaraannya dipertanyakan.

Namun, TNI Angkatan Laut menegaskan tidak memiliki hubungan lagi dengan Satria, yang telah dinyatakan bersalah melakukan desersi dan dipecat secara resmi dari dinas militer.

"Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," tegas Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dariAntara, Senin (21/7).

Tunggul menjelaskan bahwa TNI AL akan tetap memegang teguh putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023, yang menyatakan bahwa Satria terbukti bersalah melakukan desersi sejak 13 Juni 2022, saat masih aktif sebagai anggota TNI. Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara serta dinyatakan dipecat dari TNI.

Putusan tersebut diperkuat dengan Akte Putusan yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) pada 17 April 2023, yang menandakan keputusan itu final dan tidak dapat diganggu gugat.

"Karena itu, TNI AL tidak akan menerima kembali Satria dalam bentuk apa pun," tambah Tunggul dengan tegas.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya video permohonan dari Satria Arta Kumbara yang mengaku menyesal telah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Ia mengaku tidak menyadari bahwa tindakan tersebut bisa menyebabkan pencabutan kewarganegaraan Indonesia.

Dalam video tersebut, Satria memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri agar menerimanya kembali sebagai WNI.

Namun, TNI AL menegaskan bahwa urusan kewarganegaraan bukan menjadi ranah militer, melainkan menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Silakan ditanyakan langsung ke Kemenlu atau Kemenkumham terkait status kewarganegaraannya," ujar Tunggul.

Kisah Satria menjadi pelajaran keras bahwa tindakan membelot atau terlibat dalam militer asing, apalagi tanpa seizin negara, memiliki konsekuensi hukum dan politik yang berat. TNI menyatakan akan menjaga kehormatan institusi militer dan tidak membuka ruang bagi pelanggar disiplin dan hukum militer kembali ke dalam sistem.