Status PDDIKTI Kapan Berubah Lulus? Ini Proses dan Estimasi Waktu yang Perlu Diketahui!

Genvoice.id | 23 Jun 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Banyak mahasiswa yang sudah menyelesaikan sidang akhir atau yudisium langsung mengecek data mereka di PDDIKTI. Namun, tidak sedikit yang merasa bingung karena status di sistem tersebut masih belum berubah menjadi "Lulus", padahal kampus sudah menyatakan mereka resmi menyelesaikan studi.

Kondisi ini sebenarnya cukup sering terjadi. Status kelulusan di PDDIKTI memang tidak otomatis berubah pada hari yang sama ketika mahasiswa dinyatakan lulus. Ada beberapa tahapan administrasi yang harus diselesaikan oleh pihak kampus sebelum data tersebut muncul di sistem pusat.

Gen, jika kamu baru saja mengikuti yudisium, tidak perlu langsung khawatir apabila status PDDIKTI masih belum berubah. Dalam kondisi normal, pembaruan data biasanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan setelah yudisium selesai. Bahkan, di banyak kampus, status "Lulus" sudah muncul lebih dulu sebelum prosesi wisuda dilaksanakan.

Lalu, bagaimana sebenarnya proses perubahan status di PDDIKTI?

Begini Tahapan Status PDDIKTI Berubah Menjadi Lulus

Perubahan status mahasiswa menjadi "Lulus" diawali dari proses yudisium di kampus. Pada tahap ini, perguruan tinggi menetapkan secara resmi bahwa mahasiswa telah memenuhi seluruh syarat kelulusan melalui Surat Keputusan (SK) Yudisium.

Setelah keputusan tersebut diterbitkan, tugas berikutnya berada di tangan operator akademik kampus. Mereka akan memperbarui data mahasiswa melalui aplikasi Neo Feeder atau sistem administrasi PDDIKTI Admin.

Tidak hanya mengubah status mahasiswa, operator juga harus mengunggah berbagai data pendukung yang diperlukan agar informasi kelulusan dapat diproses lebih lanjut.

Setelah seluruh data lengkap, informasi tersebut dikirim ke PDDIKTI Pusat yang dikelola oleh Kemendikbudristek. Pada tahap ini dilakukan proses validasi sebelum data akhirnya dikunci dan ditampilkan pada sistem yang bisa diakses oleh publik.

Karena harus melewati beberapa tahapan tersebut, perubahan status memang tidak bisa dilakukan secara instan.

Berapa Lama Status PDDIKTI Berubah?

Secara umum, perubahan status menjadi "Lulus" membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan setelah tanggal yudisium.

Lama atau tidaknya proses tersebut bergantung pada kecepatan kampus melakukan sinkronisasi data ke sistem pusat. Setiap perguruan tinggi memiliki jadwal pembaruan data yang bisa saja berbeda.

Karena itu, mahasiswa tidak perlu panik jika status belum berubah dalam beberapa hari atau beberapa minggu setelah yudisium.

Namun, apabila sudah lebih dari dua bulan sejak yudisium dan status di PDDIKTI masih belum berubah, ada baiknya segera menghubungi bagian akademik atau program studi di kampus.

Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa proses sinkronisasi data sudah dilakukan oleh operator kampus dan tidak ada kendala dalam pengiriman data ke PDDIKTI Pusat.

Dengan kata lain, perubahan status di PDDIKTI bukan ditentukan oleh wisuda atau penerbitan ijazah, melainkan oleh selesainya proses administrasi kampus dan sinkronisasi data ke sistem pusat. Selama tahapan tersebut belum selesai, status mahasiswa kemungkinan masih akan tetap seperti sebelumnya meski secara akademik sudah dinyatakan lulus.