Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta Usai Demo, Mahasiswa Desak Investigasi Kampus

Genvoice.id | 23 Jun 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, terkait penerimaan uang sebesar Rp20 juta usai aksi demonstrasi mahasiswa memicu polemik di lingkungan kampus. Pengakuan tersebut disampaikan dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada Senin (22/6/2026) malam.

Forum tersebut diadakan setelah muncul tuntutan dari mahasiswa yang meminta transparansi terhadap pertemuan sejumlah pengurus BEM dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seusai aksi demonstrasi pada 15 Juni lalu.

Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum UBK, Na'ilah Panrita Hartono, mengatakan forum itu bertujuan memberikan penjelasan terbuka mengenai berbagai pertanyaan yang muncul di kalangan mahasiswa.

Menurutnya, kegiatan sempat berlangsung alot karena Muhammad Abdimaludin tidak hadir sejak awal. Mahasiswa yang hadir kemudian mendesak agar yang bersangkutan datang dan memberikan penjelasan terkait isu penerimaan uang yang telah beredar di lingkungan kampus.

Dalam forum tersebut, Abdimaludin mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta. Ia menjelaskan bahwa dana itu berkaitan dengan rencana pemindahan lokasi aksi mahasiswa dari kawasan Istana Negara menuju Gedung DPR RI.

Meski demikian, rencana tersebut disebut tidak pernah terlaksana. Massa mahasiswa tetap melakukan aksi di sekitar kawasan Istana Negara dan tidak memindahkan titik demonstrasi.

Pengakuan tersebut memicu kekecewaan sebagian mahasiswa yang mempertanyakan integritas pengurus organisasi kemahasiswaan. Sejumlah peserta forum juga mempertanyakan alasan penerimaan uang tersebut serta pihak yang memberikan dana.

Dalam penjelasannya, Abdimaludin menyebut uang Rp20 juta itu dibagikan kepada tujuh orang. Ia mengaku menerima bagian sebesar Rp6 juta, sedangkan sisanya diberikan kepada sejumlah pengurus organisasi mahasiswa dan pihak lain.

Beberapa nama yang disebut dalam forum antara lain Wakil Ketua BEM FH UBK Rafli Maulana Akbar, Ketua BEM Fakultas Ekonomi Pujiono, Wakil Ketua BEM FE Rafli Bastian, Mubarak Fosamu, serta dua senior yang disebut berasal dari organisasi HMI, yakni Amiruddin Emon dan Syafruddin Eno.

Namun hingga kini belum ada pernyataan langsung dari nama-nama yang disebut menerima aliran dana tersebut.

Mahasiswa juga menyoroti perbedaan keterangan mengenai sumber uang. Pada awal diskusi, dana disebut berasal dari seseorang yang meminta agar aksi dipindahkan dari Istana Negara. Namun pada akhir forum, Abdimaludin menyatakan uang tersebut berasal dari seorang polisi bernama A'an.

Perbedaan penjelasan itu membuat mahasiswa meminta adanya penyelidikan yang lebih mendalam. Sebagai tindak lanjut, mahasiswa mengajukan delapan tuntutan kepada pihak kampus.

Salah satu tuntutan utama adalah pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa untuk mengusut dugaan penerimaan uang tersebut. Mahasiswa juga meminta pihak-pihak yang diduga terlibat untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan mengundurkan diri dari jabatan organisasi apabila terbukti melanggar etika.

Forum klarifikasi itu turut dihadiri sejumlah pejabat kampus, termasuk Wakil Rektor III, dosen, staf kemahasiswaan, Ketua Program Studi Fakultas Hukum, hingga Dekan Fakultas Hukum UBK.

Di sisi lain, video pengakuan Abdimaludin yang beredar di media sosial juga menjadi sorotan. Dalam video tersebut, ia mengaku menerima uang Rp20 juta sebagai koordinator aksi. Sebagian dana disebut digunakan untuk kebutuhan pribadi dan sebagian lainnya diberikan kepada sejumlah pihak yang disebut sebagai senior kampus.

Hingga saat ini, pihak kampus maupun pihak-pihak yang disebut dalam forum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penerimaan uang tersebut.