Orang Tua Ikut Campur! Grup WA FH UI Diserbu Kritik, Pembelaan Pelaku Pelecehan Bikin Publik Naik Darah
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia terus bergulir dan kini melebar ke arah yang tak terduga.
Bukan hanya para mahasiswa yang terlibat yang disorot, tetapi juga respons dari grup WhatsApp orang tua mahasiswa yang justru memicu gelombang kritik baru.
Awalnya, kasus ini mencuat dari percakapan internal mahasiswa yang berisi konten pelecehan seksual. Namun situasi berubah drastis setelah tangkapan layar percakapan tersebut menyebar ke publik dan menjadi perbincangan nasional.
Di tengah panasnya isu, akun X @screamerdiva mengunggah tangkapan layar dari grup "Parents Fakultas Hukum" yang memperlihatkan respons sejumlah orang tua mahasiswa. Dalam percakapan itu, salah satu orang tua menyayangkan penyebaran chat ke publik dan menilai seharusnya masalah diselesaikan secara internal terlebih dahulu.
Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras. Publik menilai respons itu bukan bentuk empati terhadap korban, melainkan cenderung menyalahkan pihak yang membongkar kasus. Bahkan, beberapa anggota grup terlihat menyatakan persetujuan terhadap pandangan tersebut.
Alih-alih memperkuat upaya keadilan, sikap ini justru dianggap memperlihatkan pola "perlindungan" terhadap pelaku. Kritik pun meluas, tidak hanya pada isi percakapan, tetapi juga pada keberadaan grup orang tua mahasiswa itu sendiri.
Banyak netizen mempertanyakan relevansi grup WhatsApp orang tua untuk mahasiswa tingkat sarjana yang secara usia sudah dewasa. Fenomena ini kemudian dikaitkan dengan pola helicopter parenting, di mana orang tua terlalu terlibat dalam kehidupan anak yang seharusnya sudah mandiri.
Padahal, dalam konteks kasus ini, isu yang dibahas bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan dugaan pelecehan seksual yang memiliki dampak serius bagi korban. Upaya meredam kasus secara internal dinilai berpotensi mengaburkan keadilan dan mengabaikan trauma yang dialami korban.
Kritik menjadi semakin tajam karena kasus ini terjadi di lingkungan Fakultas Hukum, yang seharusnya menjadi ruang pembelajaran nilai keadilan, etika, dan tanggung jawab. Respons sebagian orang tua justru dianggap mencerminkan budaya yang masih permisif terhadap pelanggaran serius.
Perdebatan ini pada akhirnya membuka diskusi yang lebih luas: bukan hanya tentang kasus pelecehan itu sendiri, tetapi juga tentang bagaimana budaya sosial, baik di kalangan mahasiswa maupun keluarga dapat memengaruhi cara sebuah pelanggaran dipandang dan ditangani.
Di tengah tekanan publik yang terus meningkat, Universitas Indonesia kini tidak hanya dituntut menindak pelaku, tetapi juga mengevaluasi lingkungan sosial yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi dan bahkan dipertahankan.
Artikel Terkait
Artikel terkait tidak ditemukan.