Sorotan Kasus Alumni LPDP Viral, Pengamat Nilai Banyak Awardee Tak Merasa Punya Utang ke Negara
JAKARTA, GENVOICE.ID - Polemik pernyataan alumni penerima beasiswa LPDP yang viral di media sosial terus menuai tanggapan. Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis (Cerdas), Indra Charismiadji, menilai kasus tersebut mencerminkan masalah lama dalam sistem beasiswa negara.
Indra menyebut masih banyak penerima LPDP yang tidak merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap Indonesia. Menurutnya, hal itu terjadi karena beasiswa dianggap sekadar fasilitas tanpa ikatan nilai yang kuat.
Ia menilai lemahnya rasa "berutang" kepada negara membuat sebagian awardee tidak memiliki dorongan untuk berkontribusi setelah lulus. Hal ini, kata dia, memicu munculnya kasus seperti pernyataan alumni berinisial DS yang memicu kontroversi publik.
Selain itu, Indra mengkritik proses seleksi beasiswa yang dinilai belum cukup ketat. Ia berpendapat penerima beasiswa seharusnya dipilih berdasarkan komitmen membangun Indonesia, bukan hanya prestasi akademik.
Fenomena penerima beasiswa yang memilih menetap di luar negeri, menurut Indra, bukan hal baru. Ia mengaku sudah melihat tren serupa sejak puluhan tahun lalu ketika menempuh studi di Amerika Serikat. Saat itu, banyak mahasiswa Indonesia penerima beasiswa negara yang akhirnya tidak kembali ke tanah air karena peluang ekonomi di luar negeri lebih menjanjikan.
Karena itu, Indra menyarankan pemerintah memperbaiki sistem beasiswa dengan menyiapkan jalur karier bagi para penerima. Menurutnya, negara perlu memastikan lulusan memiliki peran yang jelas setelah menyelesaikan studi, sehingga mereka memiliki alasan kuat untuk pulang dan berkontribusi.
Ia mencontohkan model beasiswa di sejumlah negara seperti Malaysia dan Korea Selatan, yang disebut memiliki sistem lebih terarah. Di negara-negara tersebut, penerima beasiswa sudah mengetahui bidang kerja yang akan digeluti karena disesuaikan dengan kebutuhan nasional.
Sementara itu, pihak LPDP turut angkat bicara terkait polemik alumni DS yang kini tinggal di Inggris. Dalam pernyataannya, LPDP menyayangkan kontroversi yang muncul dan menegaskan bahwa sikap tersebut tidak mencerminkan nilai integritas dan etika yang ditanamkan kepada penerima beasiswa.
LPDP juga menjelaskan bahwa DS telah menyelesaikan studi magister pada 2017 dan menuntaskan masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, secara hukum tidak ada lagi ikatan antara yang bersangkutan dengan lembaga tersebut.
Meski begitu, LPDP menyatakan akan tetap melakukan komunikasi sebagai pengingat moral agar alumni lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Lembaga itu menegaskan bahwa penerima beasiswa negara tetap memiliki tanggung jawab kebangsaan, bahkan setelah masa kewajiban formal berakhir.
Artikel Terkait
Artikel terkait tidak ditemukan.