Banyak yang Salah Paham! Hukum Menangis Saat Puasa Ternyata Begini
JAKARTA, GENVOICE.ID- Pertanyaan tentang apakah menangis dapat membatalkan puasa kerap muncul setiap Ramadan. Tidak sedikit orang yang sejak kecil mendengar larangan menangis saat puasa karena dianggap bisa membatalkan ibadah tersebut. Padahal, dalam kajian fiqih Islam, anggapan ini tidak sepenuhnya benar.
Secara umum, para ulama menegaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa. Hal-hal yang membatalkan puasa biasanya berkaitan dengan masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang terbuka secara sengaja, seperti makan, minum, atau hubungan suami istri di siang hari. Air mata justru keluar dari tubuh, bukan masuk ke dalam, sehingga tidak termasuk hal yang membatalkan puasa.
Dalil dan Pandangan Ulama
Dalam Al-Qur'an, orang yang menangis karena takut kepada Allah bahkan dipuji karena menunjukkan kekhusyukan. Tidak ada dalil sahih yang menyebut bahwa tangisan termasuk pembatal puasa.
"Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil dan menangis mereka bertambah khusyuk."
(QS. Al-Isra : 109)
Ulama mazhab Syafi'i seperti Imam Nawawi menjelaskan bahwa sesuatu yang membatalkan puasa jika ada benda yang masuk ke rongga tubuh melalui jalan terbuka dengan sengaja. Air mata tidak memenuhi kriteria tersebut.
Selain itu, dalamsebuah hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim, dikatakan bahwa Rasulullah SAW pernah menangis ketika mendengar ayat Al-Qur'an dibacakan oleh Ibnu Mas'ud. Tidak ada riwayat yang menyebut bahwa tangisan beliau membatalkan puasa, sehingga hal ini menjadi penguat pendapat para ulama.
Kondisi yang Perlu Diperhatikan
Meski menangis tidak membatalkan puasa, ada beberapa hal yang tetap perlu diperhatikan umat Islam.
1. Air mata tertelan dengan sengaja
Jika seseorang menangis lalu air matanya masuk ke mulut dan sengaja ditelan, sebagian ulama menilai hal itu bisa membatalkan puasa karena termasuk memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja. Namun bila tertelan tanpa disengaja dan sulit dihindari, puasa tetap sah.
2. Menangis berlebihan
Tangisan yang sangat berlebihan memang tidak membatalkan puasa, tetapi dapat melemahkan fisik dan mengurangi kekhusyukan ibadah. Puasa sejatinya juga melatih pengendalian emosi.
3. Menangis karena marah
Tangisan akibat emosi atau kemarahan tetap tidak membatalkan puasa. Meski begitu, perilaku marah berlebihan bisa mengurangi pahala puasa karena puasa juga menuntut penjagaan sikap dan lisan.
Apa Saja yang Benar-Benar Membatalkan Puasa?
Agar tidak keliru, penting memahami hal-hal yang disepakati membatalkan puasa, antara lain:
-
Makan dan minum dengan sengaja
-
Hubungan suami istri di siang hari
-
Keluar mani dengan sengaja
-
Muntah dengan sengaja
-
Haid dan nifas
-
Murtad
Menangis tidak termasuk dalam daftar tersebut menurut kesepakatan ulama empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali).
Hikmah Menangis Saat Puasa
Dalam Islam, tangisan karena takut kepada Allah, menyesali dosa, atau terharu saat membaca Al-Qur'an justru bernilai ibadah. Tangisan seperti ini mencerminkan kelembutan hati dan kedekatan spiritual seorang hamba.
Karena itu, umat Islam tidak perlu khawatir jika air mata menetes saat berpuasa, selama tidak ada unsur kesengajaan menelan sesuatu ke dalam tubuh.