Wamenkeu Turun Tangan! Awardee LPDP Diminta Ingat Asal Dana Pendidikan
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gelombang kekecewaan pemerintah terhadap polemik yang melibatkan alumnus beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, belum mereda.
Kali ini, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan peringatan keras kepada seluruh penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar tidak melupakan asal-usul dana yang mereka gunakan.
Dalam pernyataannya pada Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Suahasil menegaskan bahwa kesempatan menempuh pendidikan di kampus-kampus elit dunia bukanlah privilese tanpa konsekuensi. Beasiswa LPDP, tegasnya, bersumber dari dana publik yang dihimpun melalui pajak masyarakat dan dikelola sebagai dana abadi pendidikan dalam APBN.
“Saya ingin menggarisbawahi lagi, para penerima beasiswa LPDP itu menggunakan uang rakyat Indonesia yang kita kumpulkan dari pajak,” ujar Suahasil.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah secara konsisten menyisihkan sebagian penerimaan negara untuk dana abadi. Hasil pengelolaan dan investasi dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membiayai pendidikan, termasuk biaya kuliah dan biaya hidup mahasiswa di luar negeri.
Menurut Suahasil, karena dana itu berasal dari kontribusi masyarakat luas—termasuk warga yang bekerja keras dan taat pajak—setiap awardee memikul tanggung jawab moral. Penghormatan terhadap rakyat Indonesia, katanya, harus tercermin dalam sikap, etika, dan komitmen para penerima beasiswa.
“Jadi hormatilah rakyat Indonesia ketika menerima beasiswa dari LPDP. Itu uang rakyat, uang kita bersama. Sehingga kalau menerima itu ya hormati,” tandasnya.
Pernyataan tegas tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap unggahan kontroversial Dwi Sasetyaningtyas yang memicu perdebatan luas di media sosial. Kalimat yang viral, “cukup saya WNI, anak jangan,” dinilai sejumlah pihak sebagai pernyataan yang tidak etis, mengingat yang bersangkutan merupakan alumnus program pembiayaan negara.
Polemik ini kembali memantik diskusi tentang esensi beasiswa LPDP, yang sejak awal dirancang sebagai investasi jangka panjang negara untuk membangun sumber daya manusia unggul. Pemerintah menekankan bahwa manfaat beasiswa tidak berhenti pada capaian akademik, tetapi juga menuntut integritas, kepatuhan terhadap perjanjian, dan kontribusi nyata bagi Indonesia.