ESDM Udah Buka Suara! Tambang Emas Ilegal yang Menelan Korban Telah Diaudit

Genvoice.id | 23 Jan 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Indisen tambang emas ilegal yang telah memakan korban jiwa di Pongkor, Kabupaten Jawa Barat, telah mencolok perhatian dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM).

Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM telah membuka suara mengenai realitas yang terjadi pada tambang emas ilegal tersebut. Menurut Kementerian tersebut, selama ini fakta yang telah beredar di lapangan ternyata sudah menjadi rahasia umum.

Selain itu, ditemukan juga fakta baru yang menyatakan bahwa aktivitas penambangan secara ilegal bukan hanya emas, melainkan juga mineral yang memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Jeffri Huwae buka suara secara blak-blakan tentang kebenaran dari aktivitas tersebut. Beliau membenarkan apa yang sebenernya terjadi merupakan tindakan yang ilegal.

"Aktivitas ilegal di daerah Pongkor itu ada. Ya ada tambang emas, ada juga yang ambil galena," ujar Jeffri Huwae dilansir dari Antara, Rabu, (21/1).

Galena merupakan mineral yang mengandung timbal sulfida yang telah menjadi bijih utama timbal dan perak, membuat komoditas tersebut menjadi salah satu yang cukup memiliki nilai tinggi di pasaran. Meskipun Kementerian ESDM telah mengetahui aktivitas ini, tetapi pendekatan tangan besi atau pemidanaan keras dinilai bukan solusi tunggal yang bijak saat ini.

Jeffri juga menyoroti beberapa aspek humanis yang ada di balik aktivitas ilegal tersebut. Para penambang liar atau yang lebih sering disebut gurandil, menggantungkan hidup keluarganya dari lubang-lubang tambang tersebut. Penindakan di kawasan ini membutuhkan strategi khusus agar tidak memicu konflik sosial yang lebih besar.

"Rasa-rasanya, saya mau sampaikan bahwa memang itu hanya perlu ditertibkan saja, sebab itulah cara mereka untuk hidup," kata Jeffri.

Ini membuat pemerintahan memuter otak agar tidak merugikan kedua belah pihak. Pemerintah lebih memilih jalan yang solutif daripada memenjarakan para pelaku tambang ilegal yang memang secara ekonomi bergantung pada kehidupan penambangan ini.

"Bukan berarti kami melegalkan yang ilegal, ya. Ilegal tetap salah, tetapi bagaimana perlakuan kesalahannya itu tidak harus dengan pemidanaan yang keras," tegasnya.

Semagai pemegang resmi di wilayah tersebut, PT Antam Tbk memiliki tanggung jawab yang besar. Meninjau hal tersebut, Kementerian ESDM menegaskan kepada perusahaan plat merah tersebut agar tidak hanya fokus pada aspek eksploitasi, tetapi juga turut merangkul masyarakat sektiar.

Jeffri meminta kepada PT Antam, sebagai yang mempunyai hak izin di wilayah Pongkor, agar memberi pembinaan kepada masyarakat sekitar penambangan.

Langkah yang diambil ini diharapkan dapat mentransformasi pola pikir masyarakat dan mengurangi risiko kecelakaan yang lebih parah lagi untuk ke depannya.