Polisi Pastikan Jule Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Statusnya sebagai Pengguna
JAKARTA, GENVOICE.ID - Polisi memastikan selebgram Julia Prastini alias Jule tidak terlibat dalam peredaran narkotika jenis etomidate yang digunakan melalui cartridge vape. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Jule, para saksi, riwayat komunikasi, hingga sejumlah alat bukti dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik tidak menemukan fakta yang menunjukkan keterlibatan Jule dalam aktivitas menjual atau mengedarkan etomidate.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JP, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika," kata Budi kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Hasil pemeriksaan kemudian menunjukkan bahwa Jule merupakan pengguna atau pemakai etomidate. Ia selanjutnya menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil asesmen, Jule dinyatakan sebagai pengguna dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
"Berdasarkan hasil asesmen tersebut, JP juga dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen," ujar Budi.
Berawal dari Penangkapan Dua Perempuan
Kasus yang melibatkan Jule bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 27 cartridge vape yang berisi etomidate.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan penyidik kemudian menemukan bukti transaksi dan pengiriman barang yang mengarah kepada Jule.
Polisi lalu melakukan pengembangan hingga menangkap Jule di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada 14 September 2026.
"Yang pertama kali ditangkap itu adalah inisial dari RR dan RN, dua perempuan tersebut. Lalu ketika kita melakukan penangkapan, di situ terdapat transaksi maupun bukti pengiriman kepada JP, dan kemudian kita kembangkan kepada JP," jelas Michael.
Saat diamankan, polisi menemukan empat cartridge etomidate dari tempat Jule. Tiga cartridge dalam kondisi kosong atau telah digunakan, sedangkan satu lainnya masih berisi etomidate.
"Di mana di sana kami temukan terdapat empat cartridge, di mana tiganya kosong yaitu sisa pakai, habis pakai, bekas pakai. Dan satunya masih full terisi yang berisikan zat yaitu etomidate," kata Michael.
Jule juga diketahui berada di apartemen bersama dua orang temannya ketika ditangkap. Namun, polisi menyatakan kedua orang tersebut tidak mengetahui aktivitas Jule terkait etomidate. Hasil tes urine terhadap keduanya juga menunjukkan hasil negatif.
Jule Disebut Baru Menggunakan Etomidate
Dari pemeriksaan lebih lanjut, Jule mengaku baru menggunakan etomidate sekitar dua hingga tiga minggu sebelum penangkapan. Polisi menyebut Jule menggunakan zat tersebut dengan alasan pribadi, termasuk untuk meredakan stres.
"Dari pengakuan maupun dari penyelidikan lebih lanjut, penelusuran, JP baru memulai melakukan ini dari kurang lebih dua sampai tiga minggu yang lalu, baru mencoba. Alasannya alasan pribadi, mungkin dari rasa ada stres atau lain sebagainya," tutur Michael.
Penyidik juga menyebut Jule hanya mendapatkan cartridge etomidate dari RR dan RN. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan, polisi tidak menemukan pembelian dari pihak lain.
"Untuk JP selama ini melakukan pembelian hanya kepada RR dan RN, hanya itu saja. Selama ini dari baik dari penelusuran-penelusuran kami maupun dari interogasi itu match, yaitu tidak pernah membeli kepada yang lain," tegas Michael.
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial XC yang disebut sebagai pemasok utama jaringan tersebut. Dari tangan XC, polisi menyita 71 cartridge etomidate.
Menurut polisi, jaringan tersebut telah beroperasi sejak Juli 2026 dengan pola pemasaran dari mulut ke mulut melalui jaringan pertemanan. Setiap cartridge yang terjual disebut menghasilkan keuntungan sekitar Rp700.000 bagi pemasok.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan RR, RN, dan XC sebagai tersangka. Sementara itu, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka karena hasil penyidikan menunjukkan dirinya sebagai pengguna.
Status Jule kemudian diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dan ia direkomendasikan menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen.