Kapolri Tunjuk Komjen Chryshnanda Dwilaksana Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

Genvoice.id | 22 Sep 2025

JAKARTA, Genvoice.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri dan menunjuk Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana sebagai ketua tim. Langkah ini diambil sebagai bentuk responsivitas dan akuntabilitas terhadap tuntutan publik akan reformasi institusi kepolisian.

Pembentukan tim ini diatur melalui Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025. Kapolri menginstruksikan bahwa pembentukan tim ini bagian dari upaya mempercepat dan memperdalam transformasi dalam tubuh Polri, terutama dengan memperhatikan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan lain.

Tim reformasi ini diharapkan tidak hanya sebagai simbol, tapi juga sebagai instrumen nyata agar institusi Polri lebih profesional, transparan, dan responsif.

Secara struktur, tim ini memiliki struktur berlapis yang dirancang untuk memastikan setiap aspek reformasi Polri dapat dijalankan dengan optimal. Berikut susunannya:

  1. Pelindung Tim: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
  2. Penasihat Utama: Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo
  3. Ketua Tim: Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana
  4. Wakil Ketua Tim: Irjen Herry Rudolf dan Brigjen Susilo Teguh Raharjo
  5. Anggota Tim: Terdiri dari 52 perwira Polri

Adapun tugas utama dari tim ini adalah menyusun rencana kegiatan reformasi lengkap dengan kebutuhan anggaran, merumuskan kebijakan di bidang pengawasan, pelayanan publik, organisasi hingga operasional kepolisian, menjalin koordinasi dengan pemerintah, lembaga pengawas dan badan masyarakat sipil serta menyampaikan laporan perkembangan langsung kepada Kapolri.

Dengan komposisi yang mayoritas diisi jenderal berpengalaman, tim ini diharapkan tidak hanya menjadi "simbol" reformasi, melainkan benar-benar menghasilkan kebijakan nyata.

Tantangannya adalah bagaimana memastikan setiap rekomendasi dapat diterjemahkan menjadi perubahan perilaku anggota Polri di lapangan, terutama dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.