Daftar 10 Kementerian dan Lembaga dengan Alokasi Anggaran Terbesar dalam RAPBN 2027, Siapa Teratas?
JAKARTA, GENVOICE.ID -Pemerintah secara resmi telah menyiapkan peta jalan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dengan total alokasi mencapai Rp 4.097,2 triliun.
Anggaran jumbo yang tumbuh 3,9 persen dibandingkan outlook 2026 ini dirancang khusus untuk mengakselerasi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang mencakup delapan klaster strategis, mulai dari kedaulatan pangan, pendidikan, hingga penurunan angka kemiskinan.
Dari keseluruhan belanja negara tersebut, alokasi untuk belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp 3.362,2 triliun, sedangkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dipatok mencapai Rp 735 triliun dengan target defisit anggaran terukur sebesar 2,40 persen terhadap PDB.
Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, dinamika pergeseran anggaran antar-kementerian dan lembaga (K/L) tampak cukup signifikan. Kendati sebagian besar pos instansi mengalami efisiensi dan penurunan porsi pagu anggaran dibanding tahun anggaran 2026, sejumlah instansi kunci di sektor pertahanan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial justru mencatatkan kenaikan dana untuk menopang program unggulan pemerintah.
Rincian 10 K/L dengan Anggaran Terbesar di RAPBN 2027
1. Badan Gizi Nasional (BGN) - Rp 240,2 Triliun: Memuncaki daftar instansi dengan anggaran paling fantastis di 2027 guna mendukung kelanjutan pemenuhan gizi nasional. Nilai ini terkoreksi turun Rp 27,8 triliun (sekitar 10,37 persen) jika dibandingkan alokasi 2026 yang sebesar Rp 268 triliun.
2. Kementerian Pertahanan (Kemhan) - Rp 189,01 Triliun: Menempati posisi kedua dengan pos anggaran yang mengalami kenaikan sebesar Rp 1,91 triliun (1,02 persen) dari pagu tahun 2026 yang sebesar Rp 187,1 triliun demi memperkuat alutsista dan kedaulatan negara.
3. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) - Rp 139,1 Triliun: Berada di urutan ketiga untuk menopang keamanan internal, meski mengalami penyesuaian anggaran yang menyusut Rp 6,95 triliun (sekitar 4,76 persen) dari angka Rp 146,05 triliun pada 2026.
4. Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) - Rp 114,5 Triliun: Mendapatkan porsi pembiayaan infrastruktur nasional, berkurang sekitar Rp 4 triliun (3,38 persen) dari pagu anggaran tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 118,5 triliun.
5. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) - Rp 102,1 Triliun: Dialokasikan untuk program layanan kesehatan masyarakat, tercatat turun Rp 11,9 triliun (10,44 persen) dibandingkan porsi anggaran 2026 yang mencapai Rp 114 triliun.
6. Kementerian Agama (Kemenag) - Rp 87,6 Triliun: Mengelola dana operasional dan pendidikan keagamaan, mengalami penurunan tipis Rp 1,2 triliun (1,35 persen) dari besaran Rp 88,8 triliun pada tahun sebelumnya.
7. Kementerian Sosial (Kemensos) - Rp 84,7 Triliun: Mengalami kenaikan dana perlindungan sosial sebesar Rp 0,3 triliun (0,36 persen) dibandingkan alokasi tahun 2026 yang berada di angka Rp 84,4 triliun.
8. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) - Rp 65,1 Triliun: Memperoleh porsi anggaran yang meningkat Rp 3,3 triliun (5,34 persen) dari semula Rp 61,8 triliun pada 2026 untuk mendorong riset dan perguruan tinggi.
9. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) - Rp 61,1 Triliun: Mencatatkan kenaikan porsi signifikan sebesar Rp 4,5 triliun (sekitar 7,95 persen) dari pagu 2026 sebesar Rp 56,6 triliun guna optimalisasi kualitas pendidikan dasar.
10. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) - Rp 49,8 Triliun: Menutup posisi sepuluh besar dengan alokasi yang mengalami efisiensi sebesar Rp 2,21 triliun (4,25 persen) dari pagu tahun 2026 yang mencapai Rp 52,01 triliun.
Struktur alokasi anggaran pada RAPBN 2027 mencerminkan prioritas pemerintah yang terfokus pada penguatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan pangan, dan stabilitas keamanan nasional.
Meskipun efisiensi anggaran diterapkan pada sejumlah kementerian teknis, ketepatan penyaluran belanja negara ini menjadi faktor krusial agar seluruh target pembangunan prioritas dapat tercapai secara optimal tanpa mengorbankan kesinambungan fiskal jangka panjang.