7 Lagu Kontroversial Ini Pernah Dilarang Diputar di Indonesia, Ada 'Genjer-Genjer' Hingga 'Bayar Bayar Bayar'

Genvoice.id | 22 Jul 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID -Musik tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan, melainkan juga wahana efektif bagi para musisi untuk mengekspresikan dinamika sosial, emosi, hingga kritik terhadap realitas politik. Namun, kebebasan berkarya dalam ranah musik Tanah Air kerap berbenturan dengan norma sosial, kebijakan censorship, serta kepentingan rezim pemerintah pada masanya.

Dalam sejarah musik Indonesia, terdapat sejumlah karya lagu yang terpaksa masuk daftar hitam. Baik karena dinilai menyentuh isu politik yang sensitif, menyindir kebijakan penguasa, maupun dianggap tidak selaras dengan narasi pemerintah, lagu-lagu ini sempat dilarang diputar di stasiun radio, televisi nasional, hingga ditarik dari platform pemutaran.

Daftar 7 Lagu Kontroversial yang Pernah Dicekal di Indonesia

Berikut adalah deretan lagu ciptaan musisi lokal yang pernah memicu polemik dan mengalami pembatasan penayangan di Indonesia:

1. Genjer-Genjer - M. Arief

Diciptakan pada era pendudukan Jepang (1942) oleh seniman asal Banyuwangi, M. Arief, lagu ini sebenarnya merefleksikan penderitaan rakyat kecil yang terpaksa mengonsumsi tanaman genjer akibat krisis pangan.

Namun, pasca-peristiwa G30S 1965, lagu ini dicap berkaitan dengan propaganda PKI. Akibatnya, pemerintah melarang keras lagu ini diputar dan siapa pun yang membawakannya berisiko dituduh sebagai simpatisan komunis.

2. Mimpi di Siang Bolong - Doel Sumbang

Dirilis pada era 1970-an, lagu karya Doel Sumbang ini langsung memicu kontroversi di masyarakat. Liriknya yang blak-blakan dalam menyindir praktik korupsi dan kebobrokan birokrasi di masa Orde Baru membuat karya ini dengan cepat dimasukkan ke dalam daftar lagu terlarang oleh pemerintah.

3. Surat untuk Wakil Rakyat - Iwan Fals

Meluncur pada tahun 1987, karya legendaris Iwan Fals ini menjadi salah satu bentuk kritik sosial paling tajam terhadap kinerja para anggota parlemen yang dinilai abai terhadap nasib rakyat. Karena bait liriknya dianggap terlalu menyentil penguasa, lagu ini sempat dicekal dan dilarang disiarkan di saluran TV maupun radio resmi.

4. Hati yang Luka - Betharia Sonata

Berbeda dari lagu-lagu bertema politik, hits populer ciptaan Rinto Harahap ini dilarang diputar semata-mata karena dinilai "terlalu melankolis" dan cengeng. Pada 24 Agustus 1988, Menteri Penerangan era Orde Baru, Harmoko, secara resmi melarang penayangan lagu ini di TVRI dan RRI bersama sejumlah lagu bertema penderitaan rumah tangga lainnya, seperti Gelas-Gelas Kaca karya Nia Daniaty.

5. Pak Tua - Elpamas

Dibawakan oleh grup musik rock Elpamas pada tahun 1991, lagu yang diciptakan oleh Iwan Fals ini menceritakan tentang sosok penguasa gaek yang enggan lengser dari jabatannya. Banyak pihak menilai lirik tersebut merupakan sindiran langsung terhadap Presiden Soeharto, sehingga lagu beserta video klipnya dilarang tayang di media massa.

6. Gossip Jalanan - Slank

Grup musik Slank juga tak luput dari tindakan sensor melalui lagu Gossip Jalanan. Karya ini dilarang diputar di berbagai saluran media komersial karena memuat lirik pedas yang membongkar praktik mafia korupsi, peredaran narkotika, hingga penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat penegak hukum.

7. Bayar Bayar Bayar - Sukatani

Menjadi salah satu lagu yang viral pada tahun 2025, karya milik grup band Sukatani ini menuai polemik publik akibat liriknya yang dinilai secara terbuka mengkritik institusi kepolisian. Setelah melewati diskursus panjang, para personel Sukatani akhirnya memilih untuk menarik lagu tersebut secara mandiri (self-censorship) dari seluruh platform pemutar musik digital.

Fenomena pelarangan lagu di Indonesia menunjukkan bagaimana dinamika hubungan antara kebebasan berekspresi dalam berkesenian dengan kontrol sosial politik pemerintah di setiap zamannya.

Meskipun sebagian lagu sempat dibatasi ruang geraknya, sejarah membuktikan bahwa karya-karya yang membawa pesan jujur dan merakyat tersebut justru tetap abadi dan terus dikenang oleh lintas generasi pemikmat musik Tanah Air.