Heboh! Terungkap Jaringan Prostitusi Online Anak Dikendalikan dari Lapas Cipinang, 16 Napi Dipindah ke Nusa Kambangan!

Genvoice.id | 22 Jul 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Fakta mengejutkan kembali terungkap dari balik jeruji besi, pasalnya, sebanyak 16 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan usai terbongkarnya jaringan prostitusi online (Open BO) anak yang dikendalikan dari dalam lapas tersebut.

Dilansir dari Antara, Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, membenarkan pemindahan tersebut sebagai langkah tegas menyusul temuan praktik kejahatan seksual terhadap anak yang dikendalikan oleh napi dari dalam sel.

"Ada 16 narapidana dari Lapas Kelas I Cipinang yang kami pindahkan ke Nusa Kambangan," ujar Wachid saat ditemui di Jakarta Timur, Senin (21/7).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham. Penyelidikan intensif dilakukan setelah patroli siber menemukan akun media sosial X bernama Priti 1185 yang mempromosikan layanan Open BO anak di Jakarta.

Tersangka utama, seorang narapidana berinisial AN (40), diketahui menggunakan ponsel dari balik sel untuk menjual dua remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial CG dan AB kepada pria hidung belang. Eksploitasi ini bahkan telah berlangsung sejak Oktober 2023, dengan frekuensi satu hingga dua kali setiap minggu.

"Dari pemeriksaan terhadap korban, kami mengidentifikasi bahwa eksploitasi dilakukan oleh AN yang mengatur semua transaksi dari dalam Lapas Cipinang," kata AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, Plh Kasubdit I Siber Polda Metro Jaya.

Setelah temuan tersebut, razia gabungan besar-besaran dilakukan pada Minggu (20/7) dini hari. Operasi berlangsung dari pukul 00.00 hingga 03.00 WIB dan melibatkan Brimob, Polres Jakarta Timur, serta tim dari Ditjenpas. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang terlarang, termasuk beberapa unit ponsel yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

"Atas temuan itu, kami langsung diperintahkan untuk memindahkan beberapa narapidana ke lapas berkeamanan maksimum di Nusa Kambangan," tegas Wachid.

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dalam lapas serta perlunya pembenahan sistemik agar kejahatan tidak terus menjalar dari balik tembok penjara.