Geger! Skandal Kredit Rp1 Triliun ke Sritex Seret 11 Tersangka dari Tiga Bank Daerah

Genvoice.id | 22 Jul 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap skandal besar yang melibatkan tiga bank daerah dan perusahaan tekstil raksasa, PT Sri Rejeki Isman (Sritex), dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dilansir dari Antara, asus ini diduga berasal dari pemberian fasilitas kredit secara tidak sah kepada Sritex dan anak usahanya, yang kemudian menimbulkan kerugian negara hingga Rp1.088.650.808.028.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, menyampaikan bahwa perhitungan resmi kerugian keuangan negara masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun angka sementara sudah menunjukkan adanya pelanggaran berat yang merugikan keuangan negara secara masif. Dalam pernyataannya di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa dini hari, Nurcahyo menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat sejumlah pelaku.

Kasus ini bermula dari pemberian pinjaman oleh tiga bank daerah, Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Jateng, kepada Sritex, dengan total nilai pinjaman mencapai Rp1,088 triliun. Dari jumlah tersebut, Bank BJB memberikan pinjaman sebesar Rp543,9 miliar, Bank Jateng sebesar Rp395,6 miliar, dan Bank DKI sebesar Rp149 miliar. Dana tersebut merupakan bagian dari total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi oleh PT Sritex hingga Oktober 2024. Diduga, proses pencairan dan persetujuan kredit tidak sesuai prosedur dan sarat manipulasi, yang membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi terstruktur.

Sebagai tindak lanjut penyidikan, Kejaksaan Agung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari jajaran direksi dan eksekutif senior bank-bank terkait, serta manajemen puncak PT Sritex. Di antara nama-nama tersebut terdapat Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama PT Sritex periode 2005-2022, dan Allan Moran Severino, Direktur Keuangan Sritex 2006-2023. Dari pihak perbankan, turut terseret Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020; Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB; dan Supriyatno, Direktur Utama Bank Jateng.

Selain itu, sejumlah pejabat bank yang menjabat sebagai kepala divisi, direktur bisnis, serta eksekutif senior dalam bidang kredit juga ikut dijerat. Mereka diduga terlibat aktif dalam proses persetujuan kredit yang bermasalah.

Kejaksaan menegaskan bahwa kasus ini bukan semata-mata soal gagal bayar, melainkan bagian dari praktik korupsi sistemik yang melibatkan elite bisnis dan keuangan. Penyidikan akan terus diperluas, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Skandal ini menambah deretan kasus besar yang melibatkan korporasi swasta dan sektor perbankan nasional.