Viral Tudingan Menkes Mark Up Dana Alkes di Depan Presiden Prabowo, Ini Fakta Sebenarnya!
JAKARTA, GENVOICE.ID -Belakangan ini, jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah unggahan viral yang menarasikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin secara terang-terangan melakukan mark up atau penggelembungan anggaran alat kesehatan (alkes).
Hoaks yang disebarkan oleh salah satu akun Instagram tersebut mengklaim adanya pembengkakan dana hingga Rp30 miliar untuk pengadaan layanan hemodialisis (HD) atau cuci darah di RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Pesisir Barat, Lampung.
Narasi ini mencuat dari potongan dialog antara Menkes dan Presiden Prabowo Subianto saat peresmian rumah sakit tersebut pada Rabu (10/6/2026). Untuk meluruskan simpang siur informasi tersebut, berikut adalah hasil cek fakta resmi mengenai anggaran alkes Kementerian Kesehatan.
Kronologi dan Fakta Anggaran Alkes Kemenkes yang Sebenarnya
Guna menangkal disinformasi yang meresahkan masyarakat, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, memberikan klarifikasi menyeluruh terkait rincian anggaran tersebut:
1. Dana Rp30 Miliar Merupakan Paket Alkes Canggih per RSUD
Angka Rp30 miliar yang disebut Menkes dalam dialog bersama Presiden Prabowo bukanlah harga untuk satu jenis layanan saja, melainkan nilai total paket alkes canggih untuk masing-masing dari 66 RSUD di seluruh Indonesia.
Pengadaan ini masuk dalam Program Hasil Cepat Terbaik (Quick Win) melalui proyek SIHREN (Strengthening Indonesia's Healthcare Referral Network). Alkes canggih yang dimaksud meliputi cathlab, CT scan 64 slice, echocardiography, hingga mammography. Khusus RSUD Krui, total bantuan alkes canggih tahun ini mencapai Rp31,7 miliar.
2. Dukungan Alkes Dasar Senilai puluhan Miliar Rupiah
Selain alkes canggih, Kemenkes juga mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan alkes dasar di setiap RSUD dengan kisaran Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. Untuk RSUD Krui sendiri, pemerintah menggelontorkan bantuan alkes dasar sekitar Rp25 miliar yang bersumber dari tahun anggaran 2025 dan 2026.
3. Rincian Alkes Dasar yang Dialokasikan
Bantuan alkes dasar tersebut mencakup berbagai fasilitas medis vital seperti bed patient, defibrilator, mesin anestesi, patient monitor (termasuk untuk ruang ICU), syringe pump, USG, hingga ventilator dewasa dan anak.
Selain itu, ada pula pemenuhan untuk bed ICU set, instrumen bedah umum, instrumen sectio caesaria (caesar), mobile X-Ray, lampu operasi, meja operasi, plasma sterilizer, infusion pump, serta alat penunjang kegawatdaruratan lainnya.
Kesimpulan: Jika diakumulasikan secara total, RSUD Krui menerima suntikan dukungan alkes dari pemerintah sebesar Rp56,7 miliar (gabungan alkes canggih dan alkes dasar). Dengan demikian, narasi yang menyebutkan Menkes melakukan mark up anggaran hingga Rp30 miliar adalah hoaks dan murni misinformasi akibat salah tafsir data penyerahan bantuan operasional.
Melihat rincian data di atas, masyarakat diimbau untuk lebih jeli dan kritis dalam menyaring potongan video ataupun narasi sepihak yang beredar di media sosial.
Langkah Kemenkes dalam mengklarifikasi anggaran alkes ini menegaskan bahwa dana puluhan miliar tersebut ditujukan untuk memodernisasi fasilitas medis di daerah, bukan untuk penggelembungan harga sepihak.