Chris Brown Bebas Bersyarat Usai Didakwa Serangan Brutal di Klub Malam London, Tetap Jalani Tur Dunia

Genvoice.id | 22 May 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Penyanyi R&B asal AS Chris Brown resmi dibebaskan dengan jaminan oleh Pengadilan Mahkota Southwark, Rabu (21/5), usai didakwa melakukan penyerangan berat dalam insiden "tanpa provokasi" di sebuah klub malam elite di London tahun lalu.

Brown, 36, diduga memukul seorang produser musik dengan botol tequila di Tape Nightclub, kawasan Mayfair, pada 2023. Kasus ini baru mencuat setelah penangkapannya di Salford pekan lalu. Sejak itu, ia sempat ditahan dan permohonan jaminannya ditolak pada Jumat, sebelum akhirnya dikabulkan pada sidang hari ini.

Hakim Tony Baumgartner menetapkan syarat jaminan senilai total 5 juta pound sterling, dengan 4 juta pound sterling harus dibayar segera, dan sisanya dalam waktu tujuh hari. Brown tak hadir di pengadilan, namun keputusan ini memungkinkan dirinya tetap memulai rangkaian tur dunia pada 8 Juni mendatang di Amsterdam.

Pengadilan juga menetapkan sejumlah ketentuan: ia harus tinggal di alamat yang sudah disetujui, tak boleh mendekati korban, dilarang mengunjungi Tape Nightclub, dan wajib menyerahkan paspor jika tak sedang melakukan perjalanan tur. Ia juga dilarang mengajukan dokumen perjalanan internasional tambahan.

Tur Chris Brown akan mencakup sejumlah kota besar Eropa, termasuk Manchester, London, Cardiff, Birmingham, dan Glasgow pada Juni dan Juli. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 20 Juni, tepat di antara jadwal konsernya di Cardiff dan London.

Brown, yang dikenal lewat hits seperti Loyal, Run It, dan Under the Influence, akan hadir bersama terdakwa lain, Omololu Akinlolu alias HoodyBaby, 38, musisi asal AS yang juga terlibat dalam insiden ini.

Sementara proses hukum berjalan, sorotan publik kini tertuju pada bagaimana kasus ini akan berdampak pada karier dan reputasi Brown, yang tak asing dengan kontroversi, namun tetap memiliki basis penggemar global yang setia.