Vatikan Segel Kediaman Paus Fransiskus Usai Wafat, Tanda Masa Berkabung Dimulai
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kediaman resmi Paus Fransiskus di Vatikan sudah disegel pada Senin (21/4) setelah wafat dalam usia 88 tahun. Penyegelan juga menandai dimulainya masa berkabung.
Sebagai bagian dari tradisi, segel resmi dipasang di kediaman Paus. Dua tempat disegel: apartemen resmi kepausan di lantai tiga Istana Apostolik, serta kediaman pribadinya di lantai dua Casa Santa Marta. Tindakan ini secara simbolis menandakan bahwa takhta kepausan kini kosong dan masa berkabung telah dimulai.
Dalam video yang dirilis Vatikan, Camerlengo Vatikan, Kardinal Kevin Joseph Farrell memimpin prosesi penyegelan. Terlihat, seorang pegawai Vatikan memasang pita merah yang disegel dengan lilin di pintu kediaman Paus. Farrell pun juga ikut mastiin kalua pintu sudah tertutup rapat dan segel benar-benar terpasang.
Selasa paginya, para kardinal berkumpul dalam Kongregasi Umum pertama. Di forum inilah berbagai keputusan penting mulai dibahas, termasuk penentuan tanggal pasti pemakaman Paus Fransiskus yang akan jadi bagian dari sejarah Gereja Katolik.
Vatikan udah resmi ngumumin kalau pemakaman Paus Fransiskus bakal digelar hari Sabtu, 26 April 2025. Proses pemakaman Paus bakal berlangsung mulai pukul 10 pagi waktu setempat atau jam 3 sore WIB.
Keputusan ini diambil setelah para kardinal ngumpul Selasa pagi buat bahas agenda penting Gereja. Sementara itu, proses konklaf (pemilihan Paus baru) bakal dimulai tanggal 5 Mei 2025.
FYI, Paus Fransiskus wafat di usia 88 tahun, tepatnya Senin (21/4) kemarin. Sebelumnya, beliau sempat dirawat selama 38 hari di rumah sakit gara-gara bronkitis yang makin parah jadi pneumonia ganda.
Walau sempat balik ke publik dan kasih berkat di Misa Minggu Paskah (20/4), kondisinya ternyata drop sehari setelah itu. Menurut dokter Vatikan, beliau meninggal karena stroke yang diikuti koma dan gagal jantung.