Alex Noerdin Diperiksa 12 Jam Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde

Genvoice.id | 22 Apr 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, Senin (21/4), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde di Kota Palembang.

Dilansir dari Antara, pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 22.30 WIB itu menggali keterangan seputar latar belakang pembongkaran pasar dan proses pelaksanaan proyek. Alex menyatakan bahwa keputusan membongkar Pasar Cinde telah melalui kajian mendalam yang melibatkan tim dari pemerintah provinsi dan kota.

"Pasar Cinde saat itu sudah kumuh, retak, dan berpotensi roboh bila terjadi gempa. Maka kami usulkan pengembangan pasar dengan konsep BOT, tetap menjaga elemen cagar budaya," ujar Alex usai pemeriksaan.

Ia juga menekankan proyek tersebut merupakan bagian dari pembangunan besar-besaran untuk mendukung perhelatan SEA Games, termasuk pembangunan LRT, jalan tol, dan fasilitas olahraga.

Namun, ketika ditanya soal mangkraknya proyek Pasar Cinde, Alex enggan berkomentar.

"Saya tidak berkompeten menjawab itu," katanya sebelum kembali ke Rutan Pakjo untuk menjalani masa hukuman kasus lain.

Selain Alex, penyidik juga memeriksa dua narapidana lain, yakni Edi Hermanto, eks Ketua Panitia Badan Mitra Kerja Sama Pembangunan Pemprov Sumsel-dan DW, Manajer Proyek PT BS tahun 2018. Ketiganya dicecar sekitar 30 pertanyaan seputar proyek Pasar Cinde.

Menurut Kasipenkum Kejati Sumsel Vani Eka Yulia Sari, pemeriksaan ini bertujuan melengkapi alat bukti yang akan mengarah pada penetapan tersangka.

Kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cinde telah bergulir sejak 2023 dan dilanjutkan kembali pada 2025. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, mantan Kadis Perkim Sumsel Basyaruddin, dan Bupati Muara Enim Edison yang saat itu menjabat Kepala BPN Palembang. Kejati juga telah menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di berbagai kantor pemerintah dan kontraktor.