Rupiah Tertekan Usai Ancaman MSCI, BI Buka Strategi untuk Tarik Modal Asing Rp?

Genvoice.id | 21 Oct 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Bank Indonesia (BI) merespons ancaman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengusulkan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori pasar negara berkembang atau emerging market menjadi pasar mandiri atau standalone market. BI menilai tekanan yang muncul di pasar keuangan, termasuk terhadap nilai tukar rupiah, masih berada dalam batas yang relatif normal.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan bank sentral telah memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan tersebut dan melakukan asesmen untuk mengantisipasi dampaknya. Menurutnya, pergerakan rupiah yang sempat tertekan selama dua hari terakhir turut dipengaruhi sentimen negatif dari pengumuman MSCI.

Meski demikian, BI menilai tekanan tersebut juga perlu dilihat dalam konteks kondisi pasar regional yang sedang kurang kondusif. Karena itu, bank sentral terus memantau perkembangan pasar keuangan sekaligus menyiapkan langkah untuk menjaga stabilitas dan mendorong masuknya kembali modal asing.

BI Nilai Tekanan Rupiah Masih dalam Batas Normal

Destry menjelaskan, pelemahan rupiah yang terjadi setelah munculnya sentimen MSCI belum menunjukkan tekanan yang berada di luar kewajaran. Kondisi pasar regional yang kurang menguntungkan juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam membaca pergerakan nilai tukar.

"Kami masih melihat bahwa tekanannya masih relatif dalam batas yang cukup normal karena pada saat yang bersamaan juga regional kondisinya lagi enggak terlalu baik," ujar Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan BI Oktober 2026 di Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).

Walaupun masih dinilai terkendali, BI tetap mencermati perkembangan pasar modal Indonesia. Bank sentral juga mengawasi aliran modal keluar atau capital outflow yang terjadi setelah pelaku pasar merespons rencana perubahan klasifikasi dari MSCI.

BI Siapkan Insentif untuk Tarik Modal Asing

Di tengah ketidakpastian tersebut, BI berupaya mengembalikan kepercayaan investor dengan menyiapkan kebijakan yang lebih terarah. Fokus utamanya adalah mendorong masuknya kembali modal asing atau capital inflow ke berbagai instrumen investasi di Indonesia.

"Sehingga, yang menjadi fokus kami adalah bagaimana kita bisa mendatangkan inflow itu kembali. Jadi lebih targeted," kata Destry.

Salah satu strategi yang ditempuh adalah mengoptimalkan insentif bagi investor yang menempatkan dananya pada aset keuangan domestik. Instrumen yang menjadi sasaran antara lain Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta investasi dalam bentuk pinjaman.

Melalui langkah tersebut, BI berharap pasar keuangan Indonesia tetap menarik bagi investor asing meskipun sedang menghadapi ketidakpastian akibat rencana perubahan status oleh penyedia indeks global tersebut.

Biaya Lindung Nilai Dipangkas hingga 45 Persen

Salah satu insentif yang digunakan BI adalah melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Kebijakan ini mencakup pengurangan biaya lindung nilai atau hedging cost hingga 45 persen untuk membantu investor mengelola risiko nilai tukar.

Destry mengatakan insentif untuk transaksi swap dan DNDF tersebut sebenarnya telah diterapkan sejak Juni 2026. Menurutnya, kebijakan itu telah memberikan hasil berupa aliran modal masuk yang cukup besar ke pasar keuangan domestik.

"Sepanjang Juni kemarin hingga saat ini sudah berhasil mendatangkan inflow sampai US$9,9 miliar," ungkap Destry.

Capaian tersebut menjadi salah satu pertimbangan BI untuk terus mengoptimalkan kebijakan insentif. Bank sentral berharap langkah tersebut dapat membantu memperkuat daya tarik investasi di Indonesia sekaligus mengurangi tekanan akibat keluarnya modal asing.

BI Harapkan Penyesuaian Harga Aset Domestik

Selain memberikan insentif, BI juga berharap terjadi penyesuaian harga atau repricing pada aset keuangan domestik, termasuk SBN. Penyesuaian tersebut diharapkan menciptakan tingkat imbal hasil yang lebih menarik bagi investor asing.

Jika dikombinasikan dengan insentif yang lebih besar, kondisi tersebut dinilai dapat memperlebar daya tarik imbal hasil aset domestik dibandingkan instrumen berdenominasi dolar Amerika Serikat.

Selisih imbal hasil atau spread yang lebih menarik berpotensi mendorong investor asing kembali menempatkan dananya di Indonesia. Namun, keputusan investor tetap dipengaruhi berbagai faktor, termasuk risiko pasar, stabilitas nilai tukar, dan kepercayaan terhadap kondisi investasi di dalam negeri.

MSCI Evaluasi Status Pasar Modal Indonesia

Sebelumnya, pada 16 Oktober 2026, MSCI mengumumkan konsultasi terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Keputusan final mengenai usulan tersebut dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

MSCI menyampaikan kekhawatiran pelaku pasar mengenai transparansi struktur kepemilikan saham serta dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi. Penyedia indeks global tersebut juga menilai reformasi yang diumumkan otoritas Indonesia belum memperlihatkan kemajuan yang konsisten dan berdampak signifikan.

Selama proses konsultasi berlangsung, MSCI tetap membekukan sejumlah perubahan indeks untuk saham Indonesia hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Kebijakan tersebut menjadi salah satu perkembangan yang diperhatikan investor karena dapat memengaruhi keputusan investasi dan aliran dana di pasar saham domestik.

Di tengah situasi tersebut, BI menegaskan fokusnya adalah menjaga stabilitas pasar keuangan dan menarik kembali modal asing melalui kebijakan yang lebih terarah. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada respons investor, efektivitas insentif, serta kemajuan reformasi pasar modal Indonesia.