Polda Metro Bantah Tangkap 6 Aktivis Greenpeace Usai Bentangkan Spanduk di HI
JAKARTA, GENVOICE.ID - Polda Metro Jaya meluruskan informasi mengenai enam aktivis Greenpeace yang dibawa polisi setelah melakukan aksi membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta Pusat. Polisi memastikan keenam aktivis tersebut tidak ditangkap, melainkan dibawa untuk mendapatkan penanganan kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keselamatan dan kondisi kesehatan para aktivis menjadi perhatian utama kepolisian. Mereka sebelumnya berada di ketinggian untuk membentangkan spanduk sehingga kondisi medis dan psikisnya perlu diperhatikan setelah turun.
"Jadi kami luruskan, tidak ada penangkapan, tetapi kepolisian dalam hal ini memprioritaskan kondisi medis, kondisi psikis dari orang yang berada di ketinggian," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Budi menjelaskan keenam aktivis tersebut juga mendapatkan pendampingan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Setelah mendapatkan penanganan, seluruh aktivis disebut telah kembali ke rumah masing-masing sejak malam sebelumnya.
"Kami juga sudah mengirim beberapa dokumentasi pada saat pelaksanaan termasuk pendampingan dari pihak YLBHI juga melakukan pendampingan. Dan tadi malam yang bersangkutan sudah kembali ke rumah masing-masing," jelasnya.
Aktivis Dibawa ke Biddokes karena Kondisi Kesehatan
Menurut Budi, para aktivis dibawa ke bagian kedokteran dan kesehatan atau Biddokes Polda Metro Jaya karena mengalami kondisi fisik yang membutuhkan penanganan setelah melakukan aksi di atas Patung Selamat Datang. Polisi menyiapkan kendaraan medis untuk memastikan kondisi mereka mendapat perhatian setelah turun dari ketinggian.
"Yang bersangkutan melakukan manjat di Patung Selamat Datang, membentangkan banner, pada saat turun dalam kondisi lemas dan pusing. Makanya disiapkan mobil Dokkes dan Sidokkes dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, sehingga dibawa, diberikan penanganan medis," ucapnya.
Budi kembali menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan kepolisian terhadap keenam aktivis tersebut bukan berupa penangkapan. Menurut dia, petugas hanya memberikan penanganan medis sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan para aktivis setelah melakukan aksi di lokasi.
"Jadi tidak ada penangkapan. Kepolisian bersama TNI dan Pemprov DKI prioritas utama adalah keselamatan warga masyarakat, harus kita ketahui itu," imbuh dia.
Spanduk Greenpeace Terbentang di Bundaran HI
Sebelumnya, spanduk dan sejumlah poster berwarna kuning terlihat terbentang di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10) kemarin. Aksi tersebut dilakukan oleh Greenpeace Indonesia sebagai bentuk penyampaian pesan mengenai krisis iklim dan sejumlah kritik terhadap pemerintah.
Spanduk tersebut telah dibentangkan sejak pagi dan kemudian diangkat sekitar pukul 08.10 WIB. Salah satu poster yang terlihat di lokasi membawa pesan mengenai pentingnya perlindungan lingkungan bagi kehidupan masyarakat.
"Melindungi lingkungan = Melindungi kualitas hidup," demikian tulisan salah satu poster yang terlihat di lokasi.
Setelah spanduk dan poster dibentangkan, kepolisian meminta para aktivis untuk turun dari Patung Selamat Datang. Polisi kemudian memberikan penanganan terhadap para aktivis setelah mereka berada di bawah dan mengalami kondisi lemas serta pusing.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung sebelumnya memastikan kepolisian akan tetap melayani dan melindungi para aktivis yang melakukan aksi. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari sikap kepolisian dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di ruang publik.
Dengan adanya penjelasan Polda Metro Jaya tersebut, polisi menegaskan kembali bahwa tidak ada proses penangkapan terhadap enam aktivis Greenpeace. Mereka dibawa untuk mendapatkan penanganan medis setelah turun dari ketinggian dan kemudian telah kembali ke rumah masing-masing.