Pemerintah Daerah Diminta Kurangi Ketergantungan Fiskal ke Pusat

Genvoice.id | 21 Oct 2025

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, menegaskan untuk TKD seharusnya alokasi belanja rutin lebih kecil dari belanja pembangunan daerah.

"Ke depan, daerah idealnya didorong mengurangi ketergantungan fiskal ke Pemerintah Pusat. Mereka harus diberi guidance bagaimana daerah bisa generate income lebih besar sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih besar dari pada transfer pusat ke daerah," tegas Esther, Senin (20/10), menanggapi pengetatan TKD oleh Menkeu.

Sebab itu, katanya, Pemda jangan membuat regulasi yang berbelit, agar investor tertarik masuk. Pemda juga bisa bekerja sama dengan swasta lokal dan asing untuk membiayai program pembangunan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) membenahi tata kelola keuangan dan penyerapan anggaran jika ingin mendapat tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD). Peningkatan tata kelola dan perbaikan mekanisme penyerapan itu dimaksudkan untuk mengurangi penyelewengan anggaran.

Dalam rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2025, yang disiarkan di YouTube Kemendagri, Senin (20/10), Menkeu mengatakan akan menaikkan TKD dengan syarat Kepala Daerah harus menjaga integritas dan tata kelola keuangan agar tidak terjadi penyelewengan.

Soal penyerapan anggaran, Purbaya menegaskan jika dua triwulan ke depan sudah lebih baik, yaitu triwulan keempat dan triwulan pertama 2026, maka dia memiliki dasar untuk mengusulkan ke Presiden Prabowo untuk menaikkan dana transfer daerah tersebut.

"Saya yakin uang saya lebih banyak dibanding yang diperkirakan sebelumnya, nanti akhir triwulan pertama 2026 menjelang triwulan ke dua, saya bisa hitung berapa uang yang bisa saya tambah untuk TKD," kata Purbaya.

Dia pun kembali meminta Pemda memperbaiki tata kelola. Sebab, kalau masih jelek, dia mengaku tidak punya pertimbangan untuk mengajukan ke Presiden. "Tapi kalau kita punya bukti bahwa sudah bagus semua, harusnya nggak ada masalah kita naikkan. Jadi untuk bantu bapak-bapak di daerah, tolong bantu saya juga untuk mendapatkan track record seperti itu," kata Menkeu.

Dengan menjaga tata kelola dan integritas, maka akan menjadi modal utama untuk menjaga kepercayaan publik dan investor. Sebaliknya, jika kepercayaan publik hilang, untuk membangunnya membutuhkan waktu lama.

"KPK menyatakan sumber risikonya, ya masih itu itu aja, jual beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan, padahal kalau itu enggak diberesin, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan. Jadi mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat dan bertanggungjawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera," ajak Menkeu.

Lebih lanjut, Purbaya daerah dengan efisien, dan jaga integritas dalam setiap keputusan, kalau semuanya ini berjalan seirama, kepercayaan publik akan tumbuh, investasi mengalir, ekonomi daerah semakin tangguh," katanya.

Alokasi TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 semula dipatok 649,99 triliun rupiah atau turun 269 triliun rupiah dibandingkan alokasi dalam APBN 2025 sebesar 919,87 triliun rupiah. Namun, dalam pembicaraan dengan DPR, Purbaya berani menaikkan sedikit anggaran TKD 2026 sebesar 43 triliun rupiah menjadi 693 triliun rupiah.