Penetapan Tersangka Ruben Onsu: Penjelasan Kasus dan Kronologi Lengkap Dugaan Penipuan Investasi

Genvoice.id | 21 Aug 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID -Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kabar hukum yang melibatkan figur publik ternama. Presenter sekaligus pengusaha kondang Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan modal investasi bisnis.

Kasus yang menyeret nama besar ini langsung mencuri perhatian publik setelah pihak kepolisian membeberkan secara terperinci kronologi penawaran kerja sama yang berujung pada laporan pidana tersebut.

Kronologi dan Rincian Perkembangan Kasus Hukum

  • Penawaran Kerja Sama Bisnis: Kasus ini bermula ketika Ruben Onsu mendatangi korban untuk menawarkan kerja sama investasi pada usaha jual beli produk yang dikelolanya. Dalam penawaran tersebut, ia menjanjikan persentase keuntungan yang tergolong menggiurkan.

  • Kesepakatan dan Penyerahan Modal: Tergiur oleh janji manis serta nama besar terlapor sebagai pengusaha sukses, korban berinisial DM menyetujui draf kerja sama. Korban kemudian menyerahkan sejumlah uang tunai/modal usaha sesuai dengan nilai kesepakatan yang dibuat.

  • Dugaan Penggelapan & Ingkar Janji: Masalah timbul ketika batas waktu pembayaran keuntungan yang disepakati telah jatuh tempo. Korban sama sekali tidak menerima pembagian hasil yang dijanjikan, dan dana modal utama yang disetorkan pun tidak kunjung dikembalikan.

  • Laporan Resmi ke Kepolisian: Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan iktikad baik, perwakilan korban berinisial P mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025 untuk membuat laporan polisi resmi dengan nomor register LP/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

  • Peningkatan Status Perkara: Setelah melalui proses penyelidikan panjang serta pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi, penyidik mengeskalasi status perkara ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Melalui hasil gelar perkara, polisi menemukan unsur pidana yang kuat hingga menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka.

Langkah Lanjutan Penyidikan Kepolisian

  • Pemeriksaan Perdana Status Tersangka: Tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Ruben Onsu pada minggu depan untuk menjalani pemeriksaan mendalam dengan status barunya sebagai tersangka.

  • Pendalaman Materi Penyidikan: Polisi akan mendalami alur aliran dana serta menghitung secara rinci total kerugian materiil yang dialami korban berinisial DM, yang saat ini rincian nominalnya masih dirahasiakan demi kepentingan proses hukum.

  • Fokus pada Laporan Tunggal: Pihak kepolisian mengonfirmasi saat ini baru menangani satu Laporan Polisi (LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan) terkait kasus investasi bisnis jual beli produk tersebut, sembari tetap memproses bukti-bukti pendukung lainnya.

  • Penyelesaian Berkas Perkara: Setelah pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi rampung, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan guna proses persidangan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa saat ini tim penyidik baru memproses satu laporan resmi terkait perkara investasi tersebut. Meski rincian nominal kerugian materiil belum dapat dipublikasikan demi kepentingan penyidikan, pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional.

Tim penyidik Satreskrim dijadwalkan bakal melayangkan surat pemanggilan resmi kepada ayahanda Betrand Peto tersebut pada minggu depan guna menjalani pemeriksaan perdana dengan status barunya sebagai tersangka.