Daftar Lengkap 16 Kepala Daerah Era Prabowo yang Kena OTT KPK Beserta Partai Politiknya
JAKARTA, GENVOICE.ID -Daftar kepala daerah di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang terjerat kasus dugaan korupsi kembali bertambah. Penangkapan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang rekor kelam penegakan hukum di tingkat daerah.
Terhitung sejak Agustus 2025 hingga Juli 2026, KPK mencatat sedikitnya 16 kepala daerah yang baru dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kasus pertama dibuka oleh OTT terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, pada awal Agustus 2025 terkait dugaan commitment fee proyek pembangunan RSUD. Rentetan tindakan tegas penyidik antikorupsi tersebut berlanjut hingga yang terbaru menyasar ruang kerja Bupati Lombok Barat di Kompleks Perkantoran Giri Menang, Kecamatan Gerung, pada Senin (20/7/2026).
Daftar Kronologi 16 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
Berikut adalah daftar lengkap 16 kepala daerah di era Presiden Prabowo yang ditangkap oleh KPK dalam kurun waktu satu tahun terakhir:
-
Bupati Kolaka Timur: Abdul Azis (7-8 Agustus 2025)
-
Gubernur Riau: Abdul Wahid (3 November 2025)
-
Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko (7 November 2025)
-
Bupati Lampung Tengah: Ardito Wijaya (9-10 Desember 2025)
-
Bupati Bekasi: Ade Kuswara Kunang (18 Desember 2025)
-
Wali Kota Madiun: Maidi (19 Januari 2026)
-
Bupati Pati: Sudewo (19 Januari 2026)
-
Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq (3 Maret 2026)
-
Bupati Rejang Lebong: Muhammad Fikri Thobari (9 Maret 2026)
-
Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman (13 Maret 2026)
-
Bupati Tulungagung: Gatut Sunu Wibowo (10 April 2026)
-
Bupati Muara Enim: Edison (8 Juni 2026)
-
Bupati Kuansing: Suhardiman Amby (30 Juni 2026)
-
Bupati Langkat: Syah Afandin (2 Juli 2026)
-
Bupati Sukoharjo: Etik Suryani (9 Juli 2026)
-
Bupati Lombok Barat: Lalu Ahmad Zaini (20 Juli 2026)
Asal Partai Politik Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Ditinjau dari latar belakang politik, para pejabat daerah yang terjaring OTT KPK berasal dari latar belakang partai yang beragam. PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN) tercatat menjadi penyumbang terbanyak dengan masing-masing tiga kader.
Tabel berikut merangkum sebaran asal partai politik dari 16 kepala daerah tersebut:
| Partai Politik | Nama Kepala Daerah & Jabatan |
| PDI Perjuangan (PDIP) |
• Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo) • Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi) • Etik Suryani (Bupati Sukoharjo) |
| Partai Amanat Nasional (PAN) |
• Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong) • Syah Afandin (Bupati Langkat) • Lalu Ahmad Zaini (Bupati Lombok Barat / Ketua DPW PAN NTB) |
| Partai Gerindra |
• Sudewo (Bupati Pati) • Suhardiman Amby (Bupati Kuansing) |
| Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) |
• Abdul Wahid (Gubernur Riau) • Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap) |
| Partai Golkar |
• Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah) • Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan) |
| Partai NasDem |
• Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur) • Edison (Bupati Muara Enim) |
| Non-Partai / Tanpa Partai |
• Maidi (Wali Kota Madiun) • Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung - Mantan kader PDIP) |
OTT Bupati Lombok Barat Tambah Catatan Kelam Pemda
Penangkapan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN NTB periode 2025-2030, menjadi sorotan publik. Penyegelan ruang kerja bupati di pusat pemerintahan Kabupaten Lombok Barat, Kecamatan Gerung, mengonfirmasi keberlanjutan operasi senyap KPK di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum membeberkan secara detail konstruksi perkara maupun jumlah barang bukti terkait kasus yang menjerat Lalu Ahmad Zaini.
Maraknya Operasi Tangkap Tangan yang menyeret 16 kepala daerah dalam kurun waktu kurang dari satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
Sebaran latar belakang partai politik yang merata menunjukkan bahwa pengawasan internal dan komitmen antikorupsi di tingkat daerah maupun internal partai masih menjadi tantangan mendesak yang wajib dibenahi secara menyeluruh.