Viral Ojol Menangis Motornya Diangkut, Ini Klarifikasi Kasudinhub Jakarta Timur
JAKARTA, GENVOICE.ID -Sebuah video yang memperlihatkan aksi dramatis seorang pengemudi ojek online (ojol) menangis dan memohon kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Jakarta Timur mendadak viral di berbagai platform media sosial.
Pengendara tersebut histeris setelah sepeda motor yang digunakannya untuk mencari nafkah terjaring operasi penertiban akibat parkir sembarangan di atas trotoar saat hendak mengambil pesanan (orderan).
Menanggapi kehebohan video yang beredar per Juni 2026 ini, pihak Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur akhirnya buka suara guna meluruskan kronologi kejadian serta prosedur pengembalian unit kendaraan.
Kronologi Penertiban dan Alasan Pengangkutan Kendaraan
Berdasarkan penjelasan resmi dari pihak Sudinhub Jakarta Timur, berikut adalah poin-poin penting terkait pelaksanaan operasi penertiban tersebut:
-
Lokasi dan Tim Gabungan: Operasi sterilisasi jalan ini berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026, di kawasan Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan J-Town. Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, hingga aparat Kepolisian.
-
Total Pelanggaran: Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa petugas di lapangan menindak tegas lima unit sepeda motor yang kedapatan parkir liar di atas trotoar dengan sanksi angkut jaring ke atas truk.
-
Aksi Memohon Pengemudi: Salah satu motor yang diangkut merupakan milik pengemudi ojol. Pemilik baru mendatangi lokasi ketika posisi motornya sudah telanjur dinaikkan ke atas truk dinas. Ia bahkan sempat nekat berdiri di pintu truk sambil memohon agar kendaraannya diturunkan kembali.
-
Prosedur Keselamatan Lapangan: Demi menjaga keselamatan selama proses evakuasi serta menghindari konflik fisik di jalanan, petugas tidak menurunkan motor di tempat, melainkan mengarahkan pemilik kendaraan untuk menyelesaikan urusannya langsung di Kantor Sudinhub Jakarta Timur.
Pendekatan Humanis dan Prosedur Pengambilan Motor
Pihak Sudinhub Jakarta Timur menegaskan bahwa dalam proses penegakan hukum ini, petugas tetap mengedepankan komunikasi yang santun dan solutif.
"Kami sangat memahami bahwa sepeda motor tersebut adalah sarana utama bagi pengemudi untuk mencari nafkah. Oleh sebab itu, petugas memberikan penjelasan secara baik-baik dengan pendekatan yang humanis," tutur Harlem Simanjuntak pada Jumat, 19 Juni 2026.
Sesampainya di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pengemudi ojol tersebut langsung dilayani sesuai regulasi yang berlaku. Setelah bersedia membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir liar, sepeda motor miliknya langsung dikembalikan hari itu juga tanpa penahanan lama, sehingga ia bisa kembali melanjutkan aktivitas pekerjaannya.
Harlem juga menambahkan bahwa aturan penertiban ini berlaku universal bagi seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, tanpa memandang latar belakang profesi pemiliknya demi menjaga hak pejalan kaki di atas trotoar.
Insiden viralnya pengemudi ojek online yang menangis histeris ini menjadi refleksi bersama mengenai pentingnya keseimbangan antara tuntutan pekerjaan dan kepatuhan terhadap ketertiban fasilitas umum.
Langkah cepat Sudinhub Jakarta Timur yang menyelesaikan masalah ini lewat jalur persuasif tanpa mempersulit mata pencaharian warga patut diapresiasi, sekaligus menjadi peringatan tegas bahwa trotoar murni diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Bagaimana pandangan Gen mengenai ketegasan petugas dalam menertibkan area trotoar ini? Sampaikan opinimu di kolom komentar, ya!