36 Bandara Internasional di Indonesia, Ada yang Sudah Lama Vakum dari Rute Luar Negeri

Genvoice.id | 21 May 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Indonesia memiliki jaringan transportasi udara yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Pulau Sumatera hingga Papua. Namun, tidak semua bandara di Tanah Air menyandang status internasional karena hanya bandara tertentu yang melayani penerbangan dari dan ke luar negeri.

Bandara internasional umumnya dilengkapi fasilitas khusus untuk melayani penumpang lintas negara. Fasilitas tersebut meliputi pemeriksaan imigrasi, bea cukai, hingga karantina yang menjadi syarat utama operasional penerbangan internasional.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional, saat ini terdapat 36 bandara internasional yang tersebar di Indonesia. Meski demikian, tidak semua bandara tersebut aktif melayani rute internasional secara rutin.

Beberapa bandara memang masih menyandang status internasional walaupun frekuensi penerbangan luar negerinya terbatas, bahkan ada yang sempat vakum dari rute internasional dalam beberapa waktu terakhir. Status tersebut tetap dipertahankan karena mempertimbangkan potensi pariwisata, investasi, hingga konektivitas antarwilayah.

Bandara seperti Soekarno-Hatta di Tangerang dan I Gusti Ngurah Rai di Bali masih menjadi gerbang utama penerbangan internasional Indonesia dengan lalu lintas penumpang tertinggi. Sementara itu, sejumlah bandara lain mulai dikembangkan untuk mendukung kawasan wisata dan ekonomi baru, seperti Bandara Komodo di Labuan Bajo hingga Bandara Kertajati di Jawa Barat.

Berikut daftar 36 bandara internasional di Indonesia:

  1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh

  2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara

  3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat

  4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau

  5. Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau

  6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

  7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta

  8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat

  9. Bandara YIA Kulon Progo, DI Yogyakarta

  10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur

  11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali

  12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB

  13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur

  14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan

  15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara

  16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua

  17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur

  18. Bandara S.M. Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan

  19. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Belitung, Bangka Belitung

  20. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah

  21. Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan

  22. Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat

  23. Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Tapanuli Utara, Sumatera Utara

  24. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

  25. Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan, Lampung

  26. Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah

  27. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur

  28. Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara

  29. Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur

  30. Bandara Pattimura, Ambon, Maluku

  31. Bandara Frans Kaisiepo, Biak Numfor, Papua

  32. Bandara Mopah, Merauke, Papua Selatan

  33. Bandara Kediri, Kediri, Jawa Timur

  34. Bandara Mutiara SIS Al Jufri, Palu, Sulawesi Tengah

  35. Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, Papua Barat Daya

  36. Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur

Perbedaan utama antara bandara internasional dan domestik terletak pada keberadaan fasilitas CIQ atau Customs, Immigration, and Quarantine. Kehadiran layanan tersebut menjadi syarat penting agar bandara dapat melayani penerbangan internasional secara resmi.

Selain menjadi pintu masuk wisatawan mancanegara, bandara internasional juga berperan besar dalam mendukung perdagangan, investasi, dan mobilitas masyarakat antarnegara. Karena itu, keberadaan bandara internasional dinilai penting untuk memperkuat konektivitas Indonesia sebagai negara kepulauan.