Kemdiktisaintek Tegaskan Nol Toleransi terhadap Kekerasan di Pendidikan Kedokteran
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pendidikan tinggi dan layanan kesehatan.
Dilansir dari Antara, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan bahwa peristiwa yang mencuat beberapa hari terakhir telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kedokteran dan rumah sakit sebagai tempat belajar dan pelayanan kesehatan.
"Apapun bentuk kekerasannya harus ditindak tegas, baik secara akademik, administratif, maupun hukum. Ini bukan hanya kasus individual, tetapi alarm keras bahwa sistem pendidikan kedokteran harus diperkuat dan diperbaiki," tegas Brian.
Ia menyoroti bahwa kekerasan yang terjadi dalam relasi kuasa di pendidikan profesi tidak boleh dinormalisasi, dan upaya pencegahan serta penanganannya merupakan tanggung jawab bersama antara kampus dan Rumah Sakit Pendidikan (RSP).
Komitmen tersebut, kata Brian, sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, yang mewajibkan setiap perguruan tinggi dan RSP membangun lingkungan belajar yang aman, etis, dan profesional.
"Setiap kampus memiliki satuan tugas pencegahan dan pelaporan. Kami ingin memastikan pencegahan kekerasan seksual bukan hanya di pendidikan spesialis, tetapi di seluruh jenjang pendidikan tinggi," ujarnya.
Terkait kasus terbaru yang melibatkan civitas akademika di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan RSUP Hasan Sadikin, Kemdiktisaintek menyatakan dukungan penuh terhadap proses evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program pendidikan profesi dokter spesialis (PPDS) dan profesi kedokteran lainnya.
Pihak kementerian juga akan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan optimal, hak mahasiswa dan dokter lainnya tetap terlindungi, serta layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Mewakili pemerintah, Brian menyerukan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan, dan sivitas akademika untuk melakukan refleksi mendalam serta membangun budaya akademik dan klinik yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan.
"Pemerintah tidak akan tinggal diam. Ini tanggung jawab kolektif - dari kementerian, kampus, rumah sakit, hingga masyarakat - untuk menciptakan sistem pendidikan tinggi yang adil, inklusif, dan bebas dari kekerasan," tutup Brian Yuliarto.