Ziarah Kubur saat Idul Fitri Dilarang atau Dianjurkan? Begini Hukumnya

Genvoice.id | 21 Mar 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Tradisi ziarah kubur menjadi salah satu kebiasaan yang umum dilakukan oleh masyarakat Muslim, termasuk di Indonesia, terutama saat momen Hari Raya Idulfitri. Kegiatan ini kerap dimanfaatkan sebagai waktu untuk mengunjungi makam keluarga atau kerabat yang telah meninggal, sekaligus mendoakan mereka.

Dalam ajaran Islam, ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan. Aktivitas ini tidak dibatasi oleh waktu tertentu sehingga dapat dilakukan kapan saja, termasuk saat Idulfitri. Oleh karena itu, ziarah kubur pada hari Lebaran tidak dianggap sebagai perbuatan yang dilarang.

Secara umum, ziarah kubur dilakukan dengan tujuan mendoakan ahli kubur, membaca ayat Al-Qur'an, serta mengingatkan diri pada kehidupan akhirat. Hal ini sejalan dengan anjuran dalam sejumlah sumber keislaman yang menyebutkan bahwa ziarah kubur dapat membantu manusia untuk lebih menyadari hakikat kehidupan yang bersifat sementara.

Dalam salah satu rujukan fiqih, ziarah kubur pada hari raya juga disebut sebagai amalan yang dianjurkan. Hal ini didasarkan pada hadis yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melarang ziarah kubur pada masa awal, kemudian memperbolehkannya kembali karena memiliki manfaat sebagai pengingat akan akhirat.

Dengan demikian, hukum ziarah kubur saat Idulfitri adalah diperbolehkan dan bahkan dianjurkan, selama dilakukan dengan niat yang baik dan sesuai dengan adab yang diajarkan dalam Islam.

Selain aspek hukum, ziarah kubur juga memiliki sejumlah hikmah bagi umat Muslim. Salah satunya adalah mengingatkan manusia akan kematian dan kehidupan setelah dunia. Dengan berziarah, seseorang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran spiritual serta lebih mempersiapkan diri dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.

Ziarah kubur juga menjadi sarana untuk mendoakan orang-orang yang telah meninggal. Doa yang dipanjatkan diyakini dapat memberikan kebaikan bagi mereka di alam kubur, sekaligus menjadi bentuk bakti kepada keluarga atau kerabat yang telah berpulang.

Selain itu, kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa syukur dan mempererat hubungan keluarga, terutama ketika dilakukan secara bersama-sama saat momen Lebaran. Tradisi ini juga menjadi bagian dari kebiasaan yang diwariskan dari generasi ke generasi dalam masyarakat Muslim.

Pada akhirnya, ziarah kubur saat Idulfitri tidak hanya diperbolehkan, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang mendalam. Selama dilakukan dengan niat yang benar dan tidak menyimpang dari ajaran Islam, aktivitas ini dapat menjadi sarana refleksi diri sekaligus memperkuat keimanan dan hubungan sosial.