Usai Dilantik, Donald Trump Tegaskan AS Hanya Akui 2 Jenis Kelamin: Pria dan Wanita

Genvoice.id | 21 Jan 2025

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat hanya akan mengakui dua jenis kelamin yakni pria dan wanita. Ini disampaikan Trump dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat.

"Saya juga akan mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial ke dalam setiap aspek kehidupan publik dan pribadi," kata Trump dalam pidato pelantikannya, dikutip dari Reuters, Selasa (21/).

"Kami akan membentuk masyarakat yang tidak buta warna dan berdasarkan prestasi. Mulai hari ini, akan menjadi kebijakan resmi pemerintah Amerika Serikat bahwa hanya ada dua jenis kelamin, pria dan wanita," lanjut Trump.

Trump mengakhiri berbagai kebijakan yang bertujuan untuk mempromosikan keragaman, kesetaraan dan inklusi (DEI) serta mempromosikan hak-hak kelompok LGBTQ+.

Beberapa jam setelah menjabat, Trump mencabut 78 perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Joe Biden, termasuk setidaknya selusin tindakan yang mendukung kesetaraan ras dan memerangi diskriminasi terhadap kaum gay dan transgender.

Perintah tersebut mengharuskan pemerintah menggunakan istilah "jenis kelamin" dan bukan "gender", serta mengamanatkan bahwa dokumen identifikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk paspor dan visa, harus didasarkan pada apa yang disebutnya sebagai "klasifikasi biologis seseorang yang tidak dapat diubah, yaitu laki-laki atau perempuan".

Seperti diketahui, Donald Trump telah dilantik setelah memenangkan Pemilihan Presiden AS yang dilakukan pada 5 November 2024 untuk menentukan Presiden ke-47 dan Wakil Presiden ke-50. Trump didampingi oleh JD Vance sebagai Wakil Presiden AS.