AKBP Basuki Jadi Sorotan Usai Dosen Untag Ditemukan Tewas di Kostel
JAKARTA, GENVOICE.ID - Polda Jawa Tengah bergerak cepat setelah kematian dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, DLL, 35, yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar Kostel Jalan Telaga Bodas, Semarang. Kasus ini langsung menarik perhatian karena adanya keterlibatan seorang perwira menengah Polda Jateng, AKBP Basuki.
Penanganan kasus kini sepenuhnya diambil alih Polda Jateng. Sejumlah saksi sudah dipanggil, termasuk penjaga Kostel. Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng langsung mengamankan AKBP Basuki dan menempatkannya dalam penempatan khusus selama 20 hari ke depan untuk proses pemeriksaan mendalam.
Kombes Saiful Anwar, Kepala Bidang Propam Polda Jateng, menjelaskan bahwa AKBP Basuki merupakan pihak yang pertama kali melaporkan kejadian tersebut. Namun, situasi berubah setelah penyelidikan menemukan dugaan pelanggaran kode etik. Basuki disebut tinggal bersama korban tanpa ikatan perkawinan yang sah, dan hal ini otomatis menjadi temuan serius bagi Propam.
Tidak berhenti di situ, pemeriksaan juga mengungkap bahwa Basuki beberapa kali bersama dengan korban, termasuk saat mendampingi korban berobat ke rumah sakit sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Propam menegaskan bahwa langkah penahanan khusus ini adalah bagian dari komitmen untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan tanpa tekanan. Kasus ini kini ditangani sebagai dugaan pelanggaran etik yang diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Polda Jateng menegaskan bahwa tidak akan ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapa pun anggota Polri yang terlibat pelanggaran, tanpa melihat pangkat atau jabatan, akan diproses sesuai ketentuan.
Jika ingin dibuat versi yang lebih dramatis, lebih padat, atau lebih santai lagi ala Hai Online, tinggal beri tahu gaya yang diinginkan.