Tarif Cukai Rokok Bikin Kaget, Purbaya: "57%? Wah Tinggi Banget, Firaun Dong!"

Genvoice.id | 20 Sep 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kalau ngomongin soal tarif cukai rokok, ternyata bukan cuma perokok aja yang sering geleng-geleng kepala, Gen. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun sampai kaget setengah mati waktu tahu angka tarif cukai hasil tembakau (CHT) sekarang. Bayangin aja, saat beliau tanya tren kenaikan beberapa tahun terakhir ke bawahannya, jawabannya bikin kaget banget.

"Saya tanya, kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%, wah tinggi amat, Firaun lu," kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Purbaya kemudian cerita kalau penerimaan negara dari cukai rokok malah cenderung lebih tinggi ketika tarifnya lebih rendah. Itu bikin dia heran, kenapa pemerintah tetap menaikkan tarif kalau faktanya justru bikin pendapatan enggak maksimal. Meski begitu, ia ngerti kalau di balik kebijakan ini ada tujuan besar, yaitu mengurangi konsumsi rokok yang memang jadi sorotan kesehatan global.

Ia bilang, "rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok. Jadi, kecil lah, otomatis industrinya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya."

Namun, Purbaya juga menyoroti sisi lain yang jarang dibahas: nasib tenaga kerja. Menurutnya, pemerintah enggak cukup bijak karena cuma fokus menekan konsumsi tanpa nyiapin program nyata buat para pekerja yang bisa kehilangan mata pencaharian. Ia bahkan menegaskan kalau industri ini enggak boleh langsung "dibunuh" kalau pemerintah belum punya solusi penyerap tenaga kerja baru.

"Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Enggak ada. Loh kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu? itu diskusinya di sana," ucapnya.

Buat kamu yang penasaran, data Bea Cukai menunjukkan tarif memang naik terus dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2022 naik 12% dengan penerimaan Rp 218,3 triliun. Lalu tahun 2023 naik lagi 10%, tapi produksinya malah turun jadi 318,1 miliar batang dan penerimaan ikut turun jadi Rp 213,5 triliun. Di 2024, tarif tetap naik 10% tapi produksi masih menurun. Meski begitu, penerimaan cukai naik tipis jadi Rp 216,9 triliun.

Jadi, bisa dibilang kebijakan cukai rokok ini masih jadi dilema besar, Gen. Di satu sisi, ada target menekan konsumsi demi kesehatan. Tapi di sisi lain, ada ancaman industri makin tertekan dan pekerja bisa kehilangan nafkah.