Miris! Paman di Jaktim Tega Perkosa Keponakan, Kelakuan Bejatnya Terbongkar Gegara Video di HP Ayah Korban

Genvoice.id | 20 Sep 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Waduh, ada kabar yang benar-benar bikin geram dan miris. Seorang paman di Jakarta Timur tega melakukan aksi pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Parahnya lagi, predator seksual ini bahkan merekam perbuatannya. Kasus pelecehan seksual ini akhirnya terbongkar gara-gara sebuah video yang otomatis tersambung ke ponsel ayah korban.

Kejadian yang bikin geleng-geleng kepala ini terjadi di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jaktim. Menurut AKP Teta, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, awalnya pelaku sering banget makan di warung makan milik orang tua korban.

Karena sudah kenal dan masih satu keluarga dari pihak ibu korban, orang tua korban yang baik hati ini akhirnya mengizinkan si pelaku menginap di rumah mereka. Gak disangka-sangka, kepercayaan dan kebaikan itu malah disalahgunakan.

Modus Predator: Iming-iming dan Ancaman

Aksi bejat ini diketahui sudah berlangsung sejak Maret 2025. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi saat kedua orang tua korban pergi kerja dini hari.

Modus yang dipakai si pelaku ini licik banget, dia mengiming-imingi korban, tapi di saat yang sama juga mengancam.

"Jangan bilang siapa-siapa, nanti kalau bilang, akan dilaporkan ke pihak kepolisian," begitu kira-kira ancaman si pelaku ke korban. Ancaman ini membuat korban ketakutan dan tertekan, apalagi dia harus menghadapi predator seksual yang seharusnya menjadi sosok pelindung.

Kelakuan Bejatnya Ketahuan Gara-gara HP

Nah, ini nih yang paling bikin syok. Kelakuan bejat si paman akhirnya terbongkar gara-gara teknologi. Saat melakukan aksinya, JP ternyata merekam semua perbuatannya di HP korban.

Ternyata, HP ayah korban dan HP putrinya ini terhubung atau tersinkronisasi. Jadi, begitu ada video baru masuk ke galeri korban, video itu otomatis muncul juga di HP ayahnya.

Bisa dibayangkan betapa hancur dan marahnya sang ayah saat notifikasi video itu muncul. Video yang seharusnya tidak pernah ada itu menjadi bukti kuat yang membongkar kejahatan keji yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri.

Gak butuh waktu lama, ayah korban yang syok dan marah langsung melapor ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur pada hari Selasa (16/9). Di hari yang sama, polisi langsung bergerak cepat menangkap dan menahan pelaku di kediamannya.

Pelaku disangkakan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 15 tahun penjara, ditambah lagi sepertiga dari hukuman pokoknya karena status pelaku sebagai paman korban.

Kasus ini jadi pengingat buat kita semua, kalau predator seksual bisa datang dari mana saja, bahkan dari lingkaran keluarga terdekat. Selalu hati-hati di mana pun kamu berada, ya Gen.