Mengerikan! Dokter Gadungan di Bantul Ditangkap Polisi, Tipu Pasien Ratusan Juta dengan Klaim Bisa Obati HIV

Genvoice.id | 20 Sep 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Ngeri banget! Seorang dokter gadungan berinisial FE ditangkap polisi di Bantul, Yogyakarta karena melakukan penipuan yang bikin syok. Pelaku nekat memvonis anak pasiennya mengidap HIV palsu demi mengeruk uang. Kerugian korban pun mencapai jumlah yang fantastis.

Kasus ini bermula di tahun 2024. Awalnya, korban J mendengar ada praktik dokter yang bisa memberikan terapi untuk anaknya. FE pun mengaku sebagai dokter dari RSUP dr Sardjito dan meminta bayaran awal Rp15 juta untuk program terapi. Setelah itu, tipu-tipu pun dimulai.

Kronologi Penipuan Berkedok Pengobatan

Setelah membayar Rp15 juta, korban J diminta membayar lagi Rp7,5 juta. Seolah belum cukup, di bulan Agustus 2024, FE meminta jaminan pengobatan senilai Rp132 juta. Karena tidak punya uang sebanyak itu, korban akhirnya menyerahkan sertifikat tanah atas nama ayah kandungnya sebagai jaminan.

Puncaknya, di bulan Februari 2025, FE tiba-tiba memvonis anak J mengidap HIV. Dia pun menawarkan pengobatan dengan biaya super mahal, yaitu Rp320 juta. Tentu saja, vonis ini bikin J kaget dan curiga. Ia pun langsung mengecek ke RSUP dr Sardjito untuk memastikan.

Dan ternyata, diagnosa itu palsu! Anak J sama sekali tidak positif HIV. Sontak, J langsung melaporkan dokter gadungan tersebut ke polisi.

Total kerugian yang dialami korban J mencapai Rp538.950.000, ditambah satu sertifikat tanah yang sudah diserahkan. Gak butuh waktu lama, FE si dokter gadungan akhirnya berhasil ditangkap oleh Polres Bantul.

Kasus ini jadi pengingat buat kita semua, Gen. Jangan gampang percaya dengan praktik pengobatan ilegal, apalagi yang menjanjikan kesembuhan instan dengan biaya fantastis. Pastikan selalu cek latar belakang dan izin praktik dokter untuk menghindari penipuan seperti ini.