Kisruh Royalti Musik, WAMI Bantah Isu Korupsi dan Ungkap Fakta Pembagian Dana

Genvoice.id | 20 Aug 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Polemik soal royalti musik kembali memanas setelah sejumlah musisi, termasuk Ari Lasso dan Piyu Padi, menyuarakan keluhan mereka mengenai nominal yang diterima dari Wahana Musik Indonesia (WAMI). Kondisi ini membuat Adi Adrian, Presiden Direktur WAMI, angkat bicara dan mengungkap kekhawatiran bahwa lembaga yang dipimpinnya bisa dicap sebagai organisasi korup.

Menurut Adi, isu yang berkembang di publik seakan-akan menunjukkan bahwa kerja keras tim lisensi dan distribusi di WAMI tidak berjalan sebagaimana mestinya. "Seakan-akan WAMI tidak bisa kerja. Narasi seperti ini sudah sering kami dengar," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada 19 Agustus 2025.

Ia menekankan bahwa inti masalah terletak pada persepsi publik terhadap pembagian royalti. Beberapa pihak menilai jumlah yang diterima musisi jauh lebih kecil dibandingkan dengan besaran yang ditagih oleh WAMI kepada pengguna musik. Kondisi itu, kata Adi, kerap menimbulkan kesan bahwa ada dana yang diselewengkan. "Kesannya uang tersebut dikorupsi. Padahal tidak sesederhana itu," jelasnya, dikutip dariOkezone Celebrity, Rabu (20/8).

Kasus terbaru yang ramai dibicarakan adalah nominal Rp497.300 yang diterima Ari Lasso. Banyak yang mengira itu adalah keseluruhan royalti yang diberikan, padahal menurut WAMI, jumlah tersebut hanya distribusi susulan dari periode kedua. Sejak awal 2025, Ari sebenarnya telah menerima akumulasi royalti hingga puluhan juta rupiah.

Adi juga menyinggung soal postingan Ari yang menampilkan angka sekitar Rp400 ribu. "Padahal ada empat kali transfer dengan jumlah puluhan juta. Kalau hanya dilihat dari satu nominal kecil, publik bisa salah paham," katanya.

Selain Ari, keluhan dari Piyu Padi yang hanya menerima Rp125 ribu juga menambah sorotan negatif terhadap WAMI. Namun, Adi menegaskan bahwa mekanisme distribusi royalti sangat kompleks dan melibatkan berbagai faktor, mulai dari penggunaan lagu hingga perhitungan proporsional sesuai lisensi.

WAMI sendiri mengklaim telah menghimpun Rp185 miliar sepanjang 2024 dan berkomitmen memperkuat ekosistem musik di 2025. Adi berharap musisi dan publik tidak terburu-buru menyimpulkan adanya penyimpangan tanpa memahami alur distribusi secara menyeluruh.

"Transparansi tentu penting, tapi kami juga punya batasan regulasi. Yang jelas, WAMI tidak pernah berniat merugikan para musisi," pungkasnya.