Proyek Hotel Mewah di Batam Disetop! KKP Segel Pulau Dekat Singapura Gara-Gara Izin

Genvoice.id | 20 Jul 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara proyek reklamasi di dua pulau strategis Kota Batam, Kepulauan Riau, yakni Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil. Aksi penyegelan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Pung Nugroho Saksono, pada Sabtu (19/7).

"Kami hadir untuk melakukan penghentian sementara kegiatan reklamasi dan pemanfaatan ruang laut yang belum memiliki PKKPRL dari KKP," tegas Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho.

Pulau Kapal Besar, yang berseberangan langsung dengan Pulau Nirup dan hanya sejengkal dari perbatasan Singapura, menjadi lokasi aktivitas reklamasi oleh PT Dewi Citra Kencana. Perusahaan ini diketahui satu manajemen dengan PT Trituna Sinar Benua, pengelola hotel di Pulau Nirup.

Rencananya, lokasi reklamasi ini akan dijadikan hotel berbintang lima. "Kalau sudah dapat izin semuanya, kami akan bangun hotel bintang lima," kata Rio Eko Putro, Manajer Legal PT Dewi Citra Kencana.

Namun, Ipunk mengingatkan bahwa setiap pemanfaatan ruang laut harus mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). "Ini termasuk pulau kecil, artinya harus ada rekomendasi reklamasi dan PKKPRL. Pihak perusahaan harus mentaati aturan," tegasnya.

Pulau Kapal Besar memiliki luas sekitar 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil hanya 1,8 hektare. Lokasi ini termasuk pulau terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Singapura, bahkan dari Pulau Kapal Kecil siluet gedung-gedung pencakar langit Singapura dapat terlihat jelas.

KKP memastikan akan mengawasi ketat selama penghentian sementara ini. "Kami memiliki satelit, posdal, dan kelompok masyarakat pengawas atau Pokmaswas yang jadi mata dan telinga kami," ujar Ipunk.

Selain dua pulau di Batam, Ditjen PSDKP juga menghentikan aktivitas tambang pasir darat di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, karena belum mengantongi rekomendasi pemanfaatan pulau kecil.