Jadi Saksi Sidang Korupsi Abdul Wahid, UAS Bongkar Dinamika Politik dan Rahasia Pilgub Riau di Pengadilan

Genvoice.id | 20 Jun 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID -Dinamika persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, memasuki babak baru dengan hadirnya sosok tokoh agama terkemuka.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru secara resmi menghadirkan pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) sebagai saksi meringankan (a de charge) pada Kamis (18/6/2026).

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Delta Tamtama, ulama asal Riau tersebut membeberkan secara blak-blakan mengenai rekam jejak, komitmen politik Islam, hingga konflik internal yang sempat mewarnai jalannya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau lalu.

Kehadiran UAS di ruang sidang per Juni 2026 ini langsung menyita perhatian publik karena mengungkap fakta-fakta mengejutkan di balik layar kekuasaan Menara Lancang Kuning. Simak poin-poin kesaksian lengkap UAS mengenai integritas terdakwa hingga isu mundurnya Abdul Wahid dari kursi gubernur berikut ini.

Poin-Poin Penting Kesaksian UAS dalam Sidang Tipikor

Di bawah sumpah pengadilan, UAS memaparkan sejumlah fakta krusial yang merentang dari masa awal hubungan mereka hingga masa-masa krisis di pemerintahan Riau:

1. Hubungan Emosional dan Komitmen 16 Poin Dakwah

  • Latar Belakang Kedekatan: UAS mengaku sudah mengenal karib Abdul Wahid sejak periode 2017-2018 karena kesamaan latar belakang sebagai sesama alumni IAIN, kader PERTI, dan anak pesantren. Atas dasar itulah, UAS bersedia turun langsung mengampanyekan Abdul Wahid hingga lolos ke Senayan sebagai anggota DPR RI.

  • Perjanjian Politik Maslahat: Saat mendorong Abdul Wahid maju ke Pilgub Riau 2024, UAS meminta jaminan hitam di atas putih berupa komitmen pembangunan yang awalnya berjumlah 17 poin dan dipadatkan menjadi 16 poin. UAS menegaskan seluruh isi piagam tersebut murni untuk dakwah Islam dan fasilitas publik (seperti insentif guru mengaji dan pembangunan Islamic Center), tanpa ada kepentingan pribadi.

2. Rahasia di Balik Penunjukan SF Hariyanto sebagai Wakil

  • Rekomendasi Awal yang Ditolak: UAS membongkar bahwa awalnya ia menyodorkan tiga nama tokoh berlatar belakang pesantren untuk menjadi cawagub, yaitu Dr. Mawardi Muhammad Saleh, Zukri (Bupati Pelalawan), dan Harris (Mantan Bupati Pelalawan).

  • Keterpaksaan Politik: Meskipun sempat membuat selebaran berpasangan dengan Dr. Mawardi, Abdul Wahid akhirnya memilih SF Hariyanto. UAS mengaku sempat berat hati, namun demi mengawal sahabatnya, ia bahkan rela menyetir sendiri mobil Jeep untuk mengantarkan pasangan tersebut mendaftar ke KPU.

3. Hubungan Retak dengan Wakil Gubernur dan Upaya Damai

  • Sulit Bersinergi: Secara terbuka di persidangan, UAS menilai bahwa sejak awal masa jabatan, Abdul Wahid dan wakilnya, SF Hariyanto, memang sangat sulit membangun sinergi roda pemerintahan.

  • Mediasi yang Gagal: UAS mengonfirmasi adanya upaya dari sejumlah tokoh adat dan masyarakat yang meminta dirinya mendamaikan kedua pemimpin tersebut, termasuk melakukan pertemuan khusus dengan SF Hariyanto di Jalan Kartini, namun keharmonisan tetap sulit tercapai.

4. Kesaksian Terkait Integritas dan Isu Pengunduran Diri

  • Ketegasan Antikorupsi: Guna membela integritas terdakwa, UAS membeberkan bukti digital berupa tangkapan layar berisi instruksi tegas Abdul Wahid di grup-grup WhatsApp kedinasan untuk memberantas pungutan liar (pungli) serta keputusannya memecat oknum yang terlibat korupsi.

  • Pernah Berencana Mundur: Fakta mengejutkan terkuak saat Abdul Wahid bertanya langsung kepada UAS. Terungkap bahwa di tengah pusaran konflik internal pemerintahan, Abdul Wahid sempat berkonsultasi untuk mundur dari jabatan Gubernur Riau. Namun, UAS melarang keras opsi tersebut karena dinilai akan mencoreng nama baiknya sebagai juru kampanye utama yang telah menjamin kejujuran Abdul Wahid kepada masyarakat.

Langkah Ustadz Abdul Somad yang memilih menyampaikan kesaksian langsung di hadapan Majelis Hakim Tipikor ketimbang berbicara di media sosial menunjukkan sikap hormatnya pada supremasi hukum.

Di sisi lain, terkuaknya fakta mengenai ketidakharmonisan antara Gubernur dan Wakil Gubernur hingga rencana pengunduran diri yang sempat tertahan memperlihatkan betapa kompleksnya dinamika politik praktis di tingkat daerah.