Warga Serang Keluhkan Pencemaran Sungai Ciujung oleh Limbah Industri, 'Air Hitam Pekat dan Bau Menyengat'

Genvoice.id | 20 Jun 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Air Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, kembali tercemar hingga berubah warna menjadi hitam pekat dan menimbulkan bau menyengat.

Dilansir dari Antara, warga mengeluhkan pencemaran yang berlangsung bertahun-tahun dan berdampak pada tambak-tambak ikan.

Pantauan di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, pada Kamis (19/6), menunjukkan bahwa aliran sungai tampak menghitam dan mengeluarkan bau menyengat yang dirasakan warga sekitar. Beberapa tambak ikan milik warga juga terdampak, bahkan mengalami gagal panen.

Pendi, salah seorang warga setempat, mengatakan kondisi pencemaran Sungai Ciujung ini bukan hal baru.

"Kalau musim kemarau parah banget, airnya bau, hitam, nggak bisa dipakai buat mandi apalagi untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, pencemaran diduga berasal dari limbah industri yang dibuang ke sungai. Kondisi ini diperparah saat musim kemarau, ketika volume air sungai menyusut dan limbah menjadi lebih terkonsentrasi.

"Ini bau baru dua harian. Biasanya kalau kemarau bisa sampai empat bulan airnya kayak gini," tambah Pendi.

Pendi menyebutkan bahwa sudah banyak pihak, termasuk pejabat, yang datang dan berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut. Namun, hingga kini belum ada perubahan yang signifikan.

"Udah banyak yang janji, termasuk Bupati Serang Ibu Ratu waktu kampanye bilang mau stop pembuangan limbah. Tapi sampai sekarang belum ada hasilnya," kata dia.

Dampak pencemaran juga dirasakan oleh Maksum, seorang petambak ikan bandeng. Ia mengaku sudah tiga kali gagal panen akibat tambaknya tercemar limbah, dan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Kemarin pas mau Lebaran Idul Adha, ikan mati semua, empat kuintal lebih, rugi sampai Rp25 juta," ujarnya.

Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang membuang limbah ke sungai.

"Harusnya ada aturan yang tegas, jangan cuma janji. Tambak ini sumber mata pencaharian kami," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah menyatakan bahwa kewenangan atas Sungai Ciujung berada di tangan pemerintah pusat. Namun, ia memastikan akan melakukan koordinasi lebih intensif agar masalah ini segera ditangani.

"Kalau tidak salah, Sungai Ciujung itu kewenangan pemerintah pusat, jadi nanti kita koordinasi lebih intens," kata Bupati kepada wartawan.

Sungai Ciujung merupakan salah satu sungai utama di Provinsi Banten yang melintasi berbagai wilayah permukiman dan lahan pertanian. Selama beberapa tahun terakhir, sungai ini sering kali menjadi sorotan karena pencemaran limbah industri, terutama dari kawasan industri di hulu.

Para pegiat lingkungan dan warga mendesak agar ada pengawasan ketat terhadap aktivitas industri dan penegakan hukum yang lebih serius terhadap pelanggaran pencemaran lingkungan.