Ikan Sapu-sapu Disebut Ancaman Ekosistem, Ini Alasan Ilmiahnya hingga Didorong untuk Dimusnahkan

Genvoice.id | 20 Apr 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong langkah pemusnahan ikan sapu-sapu karena dinilai sebagai spesies invasif yang membahayakan ekosistem perairan. Kebijakan ini muncul seiring meningkatnya populasi ikan tersebut di sejumlah wilayah Jakarta.

Secara ilmiah, keberadaan ikan sapu-sapu telah lama menjadi perhatian. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa spesies ini mampu mengganggu keseimbangan ekosistem air tawar. Salah satu riset yang dimuat dalam Jurnal Albacore (2020) menyoroti dampak signifikan ikan ini terhadap populasi ikan lokal.

Penelitian yang dilakukan di Danau Sidenreng, Sulawesi Selatan, menemukan bahwa ledakan populasi ikan sapu-sapu berkorelasi dengan menurunnya hasil tangkapan nelayan. Beberapa jenis ikan lokal seperti gabus, nila, tawes, mas, hingga mujair dilaporkan mengalami penurunan jumlah akibat kompetisi dengan spesies tersebut.

Para peneliti menyimpulkan bahwa ikan sapu-sapu termasuk dalam kategori spesies invasif yang berpotensi merusak bahkan menghilangkan komunitas ikan asli di suatu perairan. Kemampuan adaptasinya yang tinggi membuat ikan ini dapat bertahan di berbagai kondisi lingkungan.

Selain itu, ikan sapu-sapu juga berkembang biak dengan cepat dan cenderung mendominasi habitat. Pola makannya yang mengonsumsi alga turut memperparah kondisi ekosistem, karena alga berperan sebagai tempat berlindung bagi organisme air lainnya.

Dalam kajian lain mengenai Hypostomus plecostomus, disebutkan bahwa spesies ini juga dapat membawa penyakit yang berpotensi menular ke ikan lokal. Lebih lanjut, ketiadaan predator alami di lingkungan barunya membuat populasinya sulit dikendalikan.

Para ahli juga menekankan bahwa salah satu penyebab penyebaran ikan ini adalah perilaku manusia yang melepaskan ikan peliharaan ke alam bebas tanpa pertimbangan dampak ekologis. Karena itu, pengelolaan yang lebih ketat dinilai penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Sebelumnya, operasi penangkapan besar-besaran di Jakarta berhasil mengumpulkan sekitar 6,98 ton ikan sapu-sapu atau setara dengan 68 ribu lebih ekor. Ikan-ikan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibelah dan dikubur di sejumlah titik dekat pintu air.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, menjelaskan bahwa metode penguburan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan hasil tangkapan, seperti penjualan ilegal ke pihak tertentu.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengendalian spesies invasif sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem perairan di wilayah ibu kota.