One Way Nasional Bisa Dihentikan! Polri Siap Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Setelah Puncak Mudik Lewat
Korps Lalu Lintas Polri membuka peluang penghentian rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Trans Jawa setelah arus kendaraan mulai melandai usai puncak mudik Lebaran 2026. Evaluasi akan dilakukan bersama sejumlah pihak terkait untuk menentukan apakah kebijakan tersebut masih diperlukan.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan one way nasional yang diberlakukan sejak 18 Maret akan dievaluasi pada Sabtu (21/3). Keputusan diambil karena pergerakan kendaraan di jalan tol mulai menurun setelah lonjakan pada puncak arus mudik.
Menurut Agus, jika hasil pemantauan menunjukkan tidak ada peningkatan signifikan jumlah kendaraan, maka rekayasa lalu lintas tersebut kemungkinan akan dihentikan.
Evaluasi dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, serta dilaporkan kepada Kapolri sebelum keputusan akhir diambil. Waktu pasti penghentian one way akan diumumkan setelah hasil evaluasi selesai.
Diketahui, one way nasional diberlakukan di Tol Trans Jawa mulai dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Kalikangkung, Semarang. Rekayasa ini diterapkan karena tingginya volume kendaraan pemudik yang menuju Jawa Tengah dan wilayah sekitarnya.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan lancar. Awalnya rekayasa hanya dilakukan secara bertahap, namun kemudian diperpanjang karena jumlah kendaraan terus meningkat.