5 Negara Dengan Pajak Tertinggi Di Dunia, Intip Daftar Lengkap Dan Perbandingannya Dengan Aturan Pajak Di Indonesia!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Masalah pajak emang selalu jadi topik yang sensitif sekaligus bikin penasaran banyak orang, apalagi kalau sudah menyangkut isi dompet kita setiap bulannya, Gen. Belakangan ini, obrolan soal tarif pajak lagi anget-angetnya karena banyak negara yang mulai nyesuain aturan mereka buat nutupin kebutuhan layanan publik yang makin mahal. Mungkin selama ini kita sering ngerasa kalau potongan pajak di negeri sendiri sudah lumayan bikin meringis, tapi ternyata kalau kita ngintip ke beberapa negara maju, angka yang mereka terapin bener-bener bisa bikin kita geleng-geleng kepala.
Bayangin saja, ada beberapa negara yang berani narik pajak penghasilan warganya sampai lebih dari separuh dari total gaji yang mereka dapet. Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan, karena biasanya negara-negara dengan pajak selangit ini punya sistem kesejahteraan sosial yang sangat terjamin, mulai dari sekolah gratis sampai fasilitas kesehatan yang super mewah.
Perdebatan soal apakah pajak tinggi itu sebanding sama fasilitas yang didapet emang nggak ada abisnya, tapi yang jelas, daftar negara dengan pajak tertinggi di dunia ini bisa jadi bahan komparasi yang menarik biar kita nggak cuma denger info sepotong-sepotong soal kebijakan fiskal global di tahun 2025 ini, Gen.
Berdasarkan laporan terbaru dari Tax Foundation dan World Population Review tahun 2025, ada beberapa negara yang konsisten nangkring di urutan teratas sebagai pemungut pajak paling berani di dunia. Berikut adalah daftarnya:
-
Finlandia
Negara ini menduduki peringkat atas dengan pajak penghasilan yang menyentuh angka 57,3 persen. Meski pajaknya sangat mencekik, warganya dapet timbal balik berupa pendidikan gratis dan layanan kesehatan kualitas jempolan yang bikin kualitas hidup mereka jadi salah satu yang terbaik di dunia. -
Jepang
Negeri Sakura menerapkan tarif pajak maksimal sekitar 55,95 persen. Angka ini merupakan gabungan dari pajak nasional dan tambahan buat mereka yang punya penghasilan tinggi. Uangnya dipake pemerintah Jepang buat ngebangun infrastruktur canggih dan sistem perlindungan sosial yang solid banget. -
Denmark
Denmark nggak mau kalah dengan tarif pajak penghasilan mencapai 55,9 persen, sudah termasuk pajak tenaga kerja. Walaupun potongannya besar, masyarakat Denmark ngerasa puas karena layanan publik mereka diakui sebagai salah satu yang paling oke sejagat raya. -
Prancis
Prancis menetapkan pajak penghasilan maksimal sebesar 55,4 persen buat kelompok tajir. Dengan dana ini, Prancis bisa ngejaga sistem kesejahteraan sosial mereka tetep kokoh buat melayani semua lapisan masyarakatnya. -
Austria
Austria punya tarif pajak sampai 55 persen buat individu dengan penghasilan tertinggi. Dana tersebut dialokasikan secara konsisten buat membiayai transportasi publik, kesehatan, dan pendidikan yang sangat memadai.
Terus gimana sih nasib pajak di Indonesia sendiri, Gen? Di tahun 2025 ini, Indonesia masih pake sistem pajak progresif lewat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tarif Pajak Penghasilan (PPh) buat kita berkisar antara 5 persen sampai 30 persen. Tapi khusus buat orang yang penghasilannya di atas Rp5 miliar setahun, tarifnya paling tinggi yaitu 35 persen. Kebijakan ini dibuat biar ada rasa keadilan sesuai kemampuan finansial masing-masing orang. Selain itu, yang lagi ramai dibahas adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik jadi 12 persen di tahun 2025 buat membiayai pembangunan infrastruktur dan program sosial pemerintah.
Menurut Gen, apakah kalian setuju kalau pajak kita dinaikkan setinggi negara-negara di atas asalkan semua fasilitas publik kayak sekolah dan rumah sakit bener-bener digratisin total?